sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik harga tiket pesawat, Kemenhub segera rilis regulasi baru

Regulasi baru itu nantinya akan lebih banyak membahas mengenai adanya kelas baru untuk maskapai penerbangan

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 28 Mar 2019 18:48 WIB
Polemik harga tiket pesawat, Kemenhub segera rilis regulasi baru

Menteri Perhubungan Budi Karya buka suara terkait kenaikan harga tiket pesawat yang dikeluhkan masyarakat. Budi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan aturan baru mengenai harga tiket pesawat.

"Regulasi baru tiket pesawat hari ini kita finalisasi. Insya Allah kalau segala sesuatunya sudah selesai, kita akan rilis besok," kata Budi di Jakarta, Kamis (28/3). 

Budi menyampaikan regulasi baru itu nantinya akan lebih banyak membahas mengenai adanya kelas baru untuk maskapai penerbangan. 

Saat ditanyai mengenai desakan untuk menurunkan harga tiket pesawat, Budi mengatakan,  pemerintah akan mengupayakan harga yang sesuai untuk melindungi konsumen. 

"Dengan dasar itu, kami berpijak untuk merampungkan regulasi itu. Insya Allah bisa memberikan kondisi win win antara masyarakat dan maskapai," kata Budi. 

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjamin tidak akan membiarkan perusahaan maskapai nasional mengalami kebangkrutan, akibat dari rencana untuk memberlakukan aturan baru harga tiket pesawat

Luhut mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan titik keseimbangan (ekuilibrium) antara kebutuhan konsumen dan juga kepentingan bisnis maskapai.

"Pemerintah tidak mau dong bikin perusahaan itu bangkrut. Kita selalu lihat ekuilibriumnya," kata Luhut.

Sponsored

Notulen pemanggilan maskapai bocor

Sebelumnya, sempat beredar hasil notulen rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Senin (25/3). Luhut dan Budi sepakat, harga tiket pesawat saat ini masih terbilang mahal di kalangan masyarakat. 

Maskapai penerbangan yang diundang dalam rapat tersebut yakni Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, dan AirAsia. Hari itu, hanya Garuda Indonesia yang Direktur Umum Ari Askhara tidak hadir, sehingga hanya diwakilkan oleh staf lainnya. 

Dalam notulen itu, juga tertulis, bahwa Luhut menyesalkan ketidakhadiran Ari Askhara dan menyampaikan kepada staf Garuda Indonesia yang hadir, agar Ari Askhara bisa hadir dalam pertemuan berikutnya, yakni Selasa (26/3). 

Pada Selasa (26/3), Menhub Budi Karya pun mengedarkan surat edaran kepada awak media, bahwa pihaknya akan mengadakan Konferensi Pers mengenai tiket pesawat. Namun, agenda tersebut dibatalkan 30 menit sebelum acara dimulai. Pun saat itu, Kemenhub tidak memberikan alasan yang jelas soal pembatalan konferensi pers tersebut. 

Direktur AirAsia Rifai Taberi membenarkan pertemuan yang terjadi pada Senin (25/3) di Kantor Kemenko Maritim, hanya saja, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, apa keputusan pada rapat tersebut. 

"Lebih baik tunggu informasi dari Kementerin Perhubungan. Biar gak simpang siur, kita tunggu saja," ujarnya melalui pesan singkatnya kepada Alinea.id, Kamis (28/3). 

Kendati demikian, dari salah satu sumber Alinea.id. Dalam rapat tersebut, pemerintah mengimbau kepada perusahaan maskapai yang hadir dalam rapat tersebut untuk menurunkan harga tiket pesawat 10%-20%. Namun, keputusan itu belum bersifat final dan hanya berupa usulan. 

Pengaturan kelas penerbangan tidak tepat

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan Kemenhub tidak perlu mengatur pihak maskapai untuk menambah kelas penerbangan.  Sebab, pengaturan kelas penerbangan merupakan hak maskapai. Dunia internasional juga akan menyoroti hal tersebut.

"Pemerintah kan sudah mengatur batas atas dan batas bawah, itu sudah cukup," kata dia. 

Menurut Alvin, sejak 2016, tidak ada yang maskapai penerbangan yang melanggar Permenhub 14/2016 yang mengatur tarif batas atas dan batas bawah penerbangan. 

Menurut Alvin, pemerintah juga harus memperhitungkan kondisi bisnis maskapai di Indonesia saat ini. Hal tersebut yang menjadi acuan dalam penetapan tarif baru maskapai.  

“Harus lihat secara realistis, biaya operasional airlines itu seperti apa. Mempelajari pelaporan keuangan tiga besar Airlines di Indonesia 2018, baik itu Garuda Group, Lion Group, dan Air Asia itu rugi semua," kata Alvin. 

Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia yang dipublikasikan pada 30 September 2018, tercatat sepanjang triwulan III-2018, rugi bersih tahun berjalan mencapai US$110,23 juta, lebih rendah daripada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$221,9 juta. 

Sementara itu, dalam periode Januari-September 2018, PT AirAsia Indonesia mengalami rugi bersih sebesar Rp639,16 miliar. Kerugian tersebut naik 50,49% dari rugi bersih pada periode yang sama pada 2017, yang mencapai Rp440,49 miliar. 

“Penurunan harga tiket pesawat bisa berdampak pada keselamatan penumpang. Bahkan tidak heran kalau nanti ada maskapai yang berhenti beroperasi. Jika hal itu terjadi, pilihan bagi konsumen akan berkurang,” kata dia. 

Tentu ini juga secara langsung akan berdampak ke masyarakat,  pilihan untuk konsumen menjadi berkurang dan akan menjadi prestasi buruk untuk Menteri Perhubungan. 

Berita Lainnya
×
tekid