sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi penyaluran KUR akhir Februari capai Rp34 triliun

Pemerintah akan memberikan stimulus bagi debitur kredit usaha rakyat (KUR).

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 06 Apr 2020 20:37 WIB
Realisasi penyaluran KUR akhir Februari capai Rp34 triliun

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 29 Februari 2020 baru mencapai Rp34,94 triliun. Angka ini masih sebesar 18,38% dari target yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo sebesar Rp190 triliun.

"Outstanding KUR hingga 29 Februari mencapai Rp165 triliun, sedangkan target KUR 2020 Rp 190 triliun. Jadi dalam hal ini realisasi sampai 29 Februari mencapai Rp34,94 triliun atau 18,38%," katanya dalam raker bersama DPR via daring, Senin (6/4).

Sementara itu, jumlah debitur yang tercatat sejumlah 19,5 juta, dan yang aktif hingga 29 Februari hanya sebesar 11,9 juta debitur. 

Untuk itu, agar keaktifan para debitur mengalami peningkatan dan penyaluran KUR semakin mendekati target, pemerintah memberikan stimulus kepada debitur berupa relaksasi penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dalam 6 bulan ke depan.

Selain itu, diberikan pula kemudahan persyaratan administrasi bagi peminjam seperti izin usaha, NPWP, dan agunan tambahan, serta memfasilitasi debitur dengan proses pengajuan secara online.

"Untuk yang existing maka kami berikan relaksasi dengan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama enam bulan," ujarnya.

Anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah pun  terdiri dari Rp64,8 triliun untuk relaksasi angsuran pokok dan Rp3,88 triliun untuk bunga pinjaman.

"Karena itu perlu tambahan anggaran Rp 6,1 triliun," ucapnya.

Sponsored

Sementara, untuk kredit usaha ultra mikro (UMi) juga disediakan stimulus berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga kredit selama enam bulan untuk satu juta debitur, dengan anggaran Rp1,29 triliun untuk pembayaran pokok dan Rp0,32 triliun untuk bunga pinjaman.

"Untuk calon peminjam kami beri relaksasi syarat administrasi agar yang mengalami PHK atau mengalami kondisi ekonomi berat bisa akses," tuturnya.

Kebijakan yang sama juga diberikan ke 10,4 juta debitur ultra mikro yang non pusat investasi pemerintah (PIP) yaitu mekar, koperasi, dan online, dengan anggaran Rp3,9 triliun untuk relaksasi pembayaran pokok, dan Rp0,97 triliun untuk pembayaran bunga pinjaman.

Berita Lainnya
×
tekid