sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selama pandemi, simpanan uang di bank mengalami peningkatan

Peningkatan tabungan masyarakat di perbankan itu telah membuat likuiditas perbankan meningkat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 03 Agst 2021 14:16 WIB
Selama pandemi, simpanan uang di bank mengalami peningkatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana masyarakat yang disimpan di bank mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19. Pada Juni 2021 tabungan masyarakat meningkat 11,28% (yoy), padahal di kondisi normal hanya 6%-7%.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, peningkatan tabungan masyarakat di perbankan itu telah membuat likuiditas perbankan meningkat, sehingga memicu terjadinya penurunan suku bunga simpanan.

Dia menjelaskan, suku bunga deposito berjangka satu tahun yang biasanya berada di atas 7%, saat ini turun menjadi hanya sebesar 5%. Bahkan, ada beberapa bank yang menawarkan di bawah 4%.

"Ini menandakan bahwa masyarakat simpanannya naik tapi bunganya turun, sehingga bagi hasilnya turun. Sehingga masyarakat pasti mencari alternatif investasi lain," katanya dalam video conference, Selasa (3/8).

Oleh karena itu, sambungnya, masyarakat yang memiliki tabungan tersebut akan mencari alternatif investasi lainnya yang menawarkan return atau bagi hasil yang lebih tinggi dari perbankan.

Maka dari itu, tak heran pertumbuhan investor ritel di pasar modal meningkat hingga 96% di Juni 2021 dengan jumlah investor mencapai 5,6 juta.

"Ini karena apa, karena masyarakat tadi yang mana dananya di perbankan cukup tinggi tapi bunganya turun terus, ini enggak masalah, enggak apa-apa ada alternatif di pasar modal," ujarnya. 

Namun demikian, dia menyatakan, bahwa tidak semua investor tersebut menempatkan uangnya di instrumen investasi resmi seperti pasar modal dan reksa dana, namun juga ke saluran investasi alternatif seperti cryptocurrency yang belum memiliki izin dan berisiko tinggi.

Sponsored

Untuk itu, dia mengingatkan, kepada seluruh calon investor selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan mudah tergiur dengan tawaran return yang tinggi. Dia mengajak, masyarakat untuk berinvestasi hanya pada perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin di OJK. 

Karenanya, OJK dan juga Kementerian Keuangan, serta Lembaga Penjaminan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) akam terus mengedukasi untuk meningkatkan literasi keuangan melalui platform digital.

"Kita bisa menjangkau masyarakat luas dengan cepat, namun demikian tadi penawaran-penawaran (alternatif seperti cryptocurrency) juga luar biasa menjangkau masyarakat luas dengan platform digital, ini sangat hati-hati. Jadi kita berpacu dengan berbagai produk yang ada di masyarakat," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid