sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sepanjang 2021, RI telah menandatangani 23 perjanjian dagang dengan negara lain

hasil dari kerja sama ekonomi tersebut merupakan peluang besar bagi usaha Indonesia untuk menembus pasar dunia.

Michael Jason Saputra
Michael Jason Saputra Sabtu, 06 Nov 2021 18:21 WIB
Sepanjang 2021, RI telah menandatangani 23 perjanjian dagang dengan negara lain

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, bahwa per Sabtu (6/11), Indonesia telah menandatangani 23 perjanjian dagang dengan pihak luar negeri demi memperlancar kerja sama ekonomi kedua negara. Hal tersebut diungkapkannya sebagai narasumber dalam acara webinar UMKM Summit 2021.

Menurutnya, hasil dari kerja sama ekonomi tersebut merupakan peluang besar bagi usaha Indonesia untuk menembus pasar dunia.

“Kementerian Perdagangan per hari ini (6/11), kami sudah menyelesaikan yang namanya trade agreement sebanyak 23 perjanjian dagang seluruh dunia. Ini hal yang sangat penting dan kemudian menjadi referensi para pelaku usaha. Karena kenapa? Karena yang menikmati semua ini adalah pelaku usaha,” ujarnya.

“Kami pemerintah menggolkan perjanjian dagang, menandatangani perjanjian dagang. Tetapi begitu sudah di-signing, aktivasi oleh DPR RI dan lain-lain, yang paling bisa melihat dan paling bisa memastikan peluang ini diambil dengan baik adalah pelaku usaha,” harpa dia

Sebagai contoh, Jerry juga menyatakan, salah satu keuntungan dari perjanjian tersebut adalah post-tariff. Dengan ditandatanganinya perjanjian dagang tersebut dengan negara-negara seperti Australia dan Swiss, sebagian besar barang-barang Indonesia yang masuk ke dalam negara-negara tujuan tersebut tidak akan dikenakan biaya masuk atau zero tariff.

“Di situ banyak benefitnya, tetapi saya akan fokus pada satu, misalnya apa? Post tariff. Tarif kita masuk sana itu kosong. Jadi ada sekitar 6.203 produk, hampir 7.000 produk. Produk Indonesia yang ekspor, masuk ke Australia itu tidak dikenakan tarif biaya masuk atau zero. Sehingga apa? Efisiensi dan cost, practicality, dan juga saving money untuk para eksportir kita untuk masuk ke Australia,” tukasnya.

“Ini artinya apa? Meng-encourage kita untuk masuk, untuk usaha UMKM untuk masuk Australia, untuk tarifnya tidak dikenakan, sehingga bisa mengurai ekspor,” ujarnya.

Sedangkan pada kasus Swiss, menurutnya hampir 8.000 produk Indonesia yang masuk ke negara tersebut beserta sejumlah negara Eropa lainnya yang tergabung dalam EFTA mengalami gratis post tariff.

Sponsored

“Itu juga hampir 8.000 produk masuk Swiss gratis tarif, post tariff-nya,”

Sebelumnya, pada Jumat (17/9) lalu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan surplus neraca perdagangan ekspor-impor sebesar US$4 miliar. Ini tentunya merupakan kabar baik bagi perekonomian Indonesia yang berusaha pulih dari dampak akibat pandemi Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid