close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Foto istimewa
icon caption
Logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Foto istimewa
Bisnis
Jumat, 27 Agustus 2021 14:10

SMF salurkan Rp1,7 miliar benahi 18 rumah RTLH di Tanjungpinang

Guna melakukan pembenahan terhadap 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 
swipe

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, guna melakukan pembenahan terhadap 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, dengan Direktur SMF Trisnadi Yulrisman, dan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Jonannes Wahju Kusumosusanto.

Dalam program ini SMF akan mengalirkan bantuan senilai Rp1,7 miliar untuk membenahi 18 rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Trisnadi Yulrisman mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk dari komitmen perseroan dalam mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat," katanya dalam keterangannya, Jumat (27/8). 

Dia melihat pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.

Tanjungpinang menjadi kota kedua pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh SMF di 2021 ini, dan menjadi kota kesembilan setelah Kelurahan Mauk, Tangerang, Banten; Kelurahan Purwokinanti, DIY Yogyakarta; Kelurahan Mlatibaru dan Rejomulto, Semarang, Jawa Tengah.

Lalu, Kelurahan Krapyak, Pekalongan, Jawa Tengah; Kelurahan Siantan Hulu Pontianak, Kalimantan Barat; Kelurahan Aur Tanjungkang Tengah Sawah dan Pakan Kurai, Bukittinggi, Sumatera Barat; Kelurahan Bira, Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kelurahan Rahma di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah disurvey sebelumnya.

Kampung pemukiman nelayan telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi dari 13 pemukiman kumuh di Kota Tanjungpinang sejak 2019.

Rencananya di daerah dengan luas wilayah mencapai 36,89 ha dengan luas pemukiman 7,14 ha tersebut akan dilakukan pembenahan pemukiman kumuh yang dipadati oleh 1.423 jiwa yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. 

Trisnadi pun mengungkapkan, penanganan permukiman kumuh di Kampung Bugis, memiliki tantangan yang cukup berat karena pembenahan dilakukan pada pemukiman warga yang dibangun di atas permukaan laut. 

"Hal tersebut tentunya membutuhkan perencanaan yang baik dan pengelolaan serta pengawasan yang intensif," ujarnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan