sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Penduduk desa fiktif kurang dari 1.000 orang

Kementerian Keuangan masih melakukan audit perihal ditemukannya desa fiktif.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 14 Nov 2019 16:46 WIB
Sri Mulyani: Penduduk desa fiktif kurang dari 1.000 orang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih melakukan audit perihal ditemukannya desa fiktif yang ikut menikmati dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Audit tersebut dilakukan guna memverifikasi berapa jumlah desa yang terdaftar dan tidak. Sehingga jika ditemukan aliran dana yang masuk ke desa siluman tersebut, transfer dananya dapat dihentikan.

"Kami lihat berdasarkan report, diverifikasi berapa jumlahnya, mekanismenya sendiri kalau dari transfer" katanya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/11).

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  terus melakukan penelusuran dan pendataan ulang berapa jumlah desa yang baru muncul. Sehingga dapat memastikan transfer dari pusat ke daerah sesuai sasaran.

"Kami akan lihat terus bersama Kemendagri dan Kemendes. Sedangkan tentu dari Pemda akan terus melakukan juga verifikasi sehingga kita juga bisa lihat apakah memang legitimate yang kita transfer itu," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, kriteria desa fiktif yang dimaksudnya adalah desa yang hanya ada namanya tapi tak berpenduduk. Dia mengatakan, suatu wilayah dapat dikategorikan masuk ke dalam wilayah administrasi desa jika memiliki penduduk paling sedikit 1.000 jiwa. 

"Enggak ada yang lebih sedikit dark 1.000 rasa-rasanya. Jadi kalau ada desa yang jumlah penduduknya hanya 100 kan berarti bukan desa kecuali kalau desa fiktif dalam hal ini," ucapnya.

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut pun mengatakan, jika ada wilayah administratif desa yang berubah akibat dari bencana alam, seharusnya pihak desa kembali mendaftarkan batas-batas wilayahnya.

Sponsored

Dia menuturkan, hingga saat ini jumlah desa yang terdaftar di catatan Kementerian Dalam Negeri adalah sebanyak 74.957 desa.

"Berapa poin atau berapa ratus naiknya, ada di daerah mana, itu kan berasal dari Kemendagri. Kemendagri kan mendapatkannya dari pemda yang kemudian harus diverifikasi berapa jumlah masing-masing di kabupaten dan kota," ujarnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid