sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syarat agar investasi dapat tumbuh di tengah pandemi

Banyak investor global menganggap Covid-19 sebagai speedbump (polisi tidur). 

Angelin Putri Syah
Angelin Putri Syah Rabu, 02 Sep 2020 18:46 WIB
Syarat agar investasi dapat tumbuh di tengah pandemi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 akan minus sehingga resesi tidak bisa dihindari.

Namun dia mengakui, sejak PSBB dilonggarkan ekonomi mulai membaik, sehingga investasi di Indonesia dapat meningkat. Kendati begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar investasi dapat tumbuh di tengah pandemi.

“Syarat investasi bisa tumbuh adalah, memprioritaskan penanganan pandemi, mengawal implementasi pemulihan ekonomi, dan memperkuat implementasi infrastruktur,” ujarnya dalam Dreya Forum Online “Bedah RAPBN 2021: Bagaimana Investor Global Menilai Prospek Investasi di Indonesia”, Rabu (2/9). 

Dia juga menambahkan, jika pasar keuangan global telah membaik, maka keyakinan investor untuk berinvestasi juga akan semakin meningkat.

Hal itu diamini Managing Partner Business Service RSM Indonesia Nicholas James Graham, atau lebih dikenal Nick. Menurutnya, banyak investor global menganggap Covid-19 sebagai speedbump (polisi tidur). Sebuah masalah sementara dan tidak akan terjadi selamanya. Sehingga rencana awal yang telah dibuat oleh investor asing tetap akan dilanjutkan. Hal inilah yang meyakininya masih banyak investor asing berminat berinvestasi di Indonesia.

Namun Nick mengakui, masih ada permasalahan yang sering dialami investor asing saat ingin berinvestasi di Indonesia. Salah satunya adalah biaya logistik. Biaya yang dikeluarkan untuk ekspor dan impor masih lumayan tinggi. Tidak hanya itu, biaya logistik antarpulau di Indonesia juga besar.

“Semua penanaman modal asing (PMA) harus ada laporan keuangan yang diaudit. Padahal, sebelumnya ini tidak ada. Ini hal yang buruk bagi PMA karena menambah biaya lagi,” ujar Nick. Di luar itu, tidak semua regulasi yang ada mudah dimengerti dan diimplementasi.

Kendati begitu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku terus berupaya mempermudah masalah tersebut. Direktur Fasilitas Promosi Daerah BKPM Indra Darmawan mengatakan, siapapun yang butuh datang ke Indonesia untuk mengurus ekspansi bisnis, akan diberikan surat rekomendasi.

Sponsored

Menurutnya, hampir 470 perusahaan dengan sekita 3000 teknisi atau eksekutif telah memperoleh surat rekomendasi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah investor asing berinvestasi di Indonesia, khususnya pada saat pandemi.

Berita Lainnya
×
tekid