sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Utang pemerintah ke Pertamina capai Rp96,503 triliun

Utang pemerintah ke Pertamina berasal dari tiga tahun sebelumnya, yakni dari 2017 hingga 2019.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 29 Jun 2020 13:17 WIB
Utang pemerintah ke Pertamina capai Rp96,503 triliun

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut total utang pemerintah kepada Pertamina telah menembus Rp96,503 triliun. Total utang tersebut berasal dari kompensasi selisih harga jual eceran (HJE), yang merupakan penugasan pemerintah dalam memberikan subsidi BBM solar dan premium.

Penjualan BBM yang mendapatkan kompensasi tersebut, volumenya telah diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan jumlah angkanya sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah disetujui Kementerian Keuangan.

Nicke merinci, piutang Pertamina berasal dari tiga tahun sebelumnya, yakni di 2017 mencapai Rp20,7 triliun, kemudian tahun 2018 senilai Rp44,8 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp30,8 triliun. Dari total utang tersebut, pemerintah baru membayarkan sebanyak Rp45 triliun untuk tahun ini melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Masih ada sisa utang Rp51,503 triliun yang rencananya akan dibayar tahun depan dan tahun depannya lagi," ujar Nicke saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Senin (29/6).

Menurut Nicke, pembayaran utang yang dilakukan pemerintah bakal membantu arus kas Pertamina di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 membuat Pertamina mengalami triple shock. 

Triple shock itu yakni pandemi membuat penjualan hilir Pertamina turun hampir 25% secara nasional. Lalu, pandemi yang berimbas terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), memengaruhi kas Pertamina. Selain itu, pandemi juga mengakibatkan fluktuasi harga minyak.

"Di poin ini kami sangat terbantu dengan pencairan utang pemerintah. Karena ini akan kami gunakan untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) tahun ini sebesar US$6,2 miliar," kata Nicke.

Nicke menjelaskan, jumlah capex tersebut telah dipangkas 23% dari kebutuhan semula, tetapi tak bisa dipangkas lebih dalam lagi. Sebab, capex tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah kilang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sponsored

"Capex tersebut diperlukan karena kami harus tetap berinvestasi untuk menjaga sumur-sumur di hulu," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid