sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

120.137 keluarga di Klaten terima BLT minyak goreng

Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta masyarakat bijak dalam membelanjakan bantuan sesuai kebutuhan.

Dessy Nuraulia Budiyanto
Dessy Nuraulia Budiyanto Senin, 18 Apr 2022 10:02 WIB
120.137 keluarga di Klaten terima BLT minyak goreng

Sebanyak 120.137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Klaten menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta masyarakat bijak dalam membelanjakan bantuan sesuai kebutuhan.

“Penyaluran BLT kepada sekitar 120.137 KPM sebagai wujud bahwa negara hadir bersama masyarakat dan diharapkan bantuan tersebut dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sri Mulyani saat memantau penyaluran BLT minyak goreng di Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Sabtu (16/4).

Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dilakukan bersamaan dengan penerimaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran BLT minyak goreng yakni Rp300.000 untuk bulan April, Mei dan Juni. Sedangkan bantuan BPNT maupun PKH sebesar Rp 200.000, sehingga masing-masing KPM menerima bantuan Rp500.000.

Sementara itu, Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, mengatakan terdapat 494 KPM yang telah penerima BLT minyak goreng, BPNT dan PKH dari 957 warga Desa Mayungan.

Sponsored

“Ada 494 KPM yang menerima BLT minyak goreng, BPNT dan PKH jumlahnya masing-masing warga menerima Rp 500.000. Untuk seluruh warga Kecamatan Ngawen yang menerima BLT minyak goreng, BPNT dan PKH sebanyak 957 KPM,” papar Anna.

Sri Mulyani pada kunjungannya di Desa Ngawen didampingi oleh Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, SH, SIK, MH dan beberapa Kepala OPD antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (Dinsos P3AKB) Klaten, Drs Much Nasir, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dr Cahyono Widodo, MKes dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Klaten, Tri Nugroho “Wowok” Pujo Warono, SSTP, SM dan pejabat lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid