Gubernur Isran klaim berhasil turunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Kaltim
Menurut Isran, hal tersebut disebabkan oleh program-program pembangunan yang telah direncanakan berjalan dengan baik.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, mengatakan angka pengangguran dan kemiskinan di wilayahnya mengalami penuruan dari tahun ke tahun. Menurut Isran, hal tersebut disebabkan oleh program-program pembangunan yang telah direncanakan berjalan dengan baik.
“Angka pengangguran turun dari tahun lalu 6,83% ke tahun ini 5,71%. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 6,54% ke 6,31%. Berkenaan dengan ketimpangan ekonomi juga mengalami penurunan dari 0.334 poin menjadi 0.327 poin," jelas Isran melalui instagram @pemprov_kaltim, Rabu (19/4).
Isran mengatakan, capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berpuas diri. Ia ingin pemerintahannya semakin menggenjot program-program di sejumlah bidang yang belum terealisasikan demi kesejahteraan masyarakat.
“Namun kita tidak seharusnya cepat berpuas diri. Kita masih harus meningkatkan pembangunan di berbagai bidang, diantaranya bidang sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, tata kelola pemerintahan dan ekonomi," katanya.
Isran juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, aparatur pemerintah, pihak swasta, para akademisi, asosiasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan atas partisipasinya dalam pembangunan Kalimantan Timur.
Isran mengatakan, di masa-masa terakhirnya menjabat, ia ingin memastikan kinerjanya dan seluruh pihak berkontribusi baik bagi masyarakat luas.
"Saya dan Pak Wakil Gubernur Hadi Mulyadi benar-benar merasakan dukungan yang sangat luar biasa sejak tahun 2018 sampai tahun 2023 ini. Sebagai hasil dari kolaborasi multi pihak, saya melihat kinerja pembangunan kita sangat baik,” tutupnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB