close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Freepik
icon caption
Ilustrasi. Freepik
Daerah
Jumat, 15 Maret 2024 21:07

Kejanggalan kasus kepala bayi tertinggal di rahim, siapa salah?

Kepolisian masih mendalami kasus dugaan malapraktik ini. Sebanyak 3 saksi telah dimintai keterangan.
swipe

Peristiwa bayi yang tertinggal kepalanya di rahim sang ibu saat proses persalinan terjadi di Puskesmas Kedundung, Bangkalan. Kasus ini pun viral di media sosial.

Pihak keluarga, Faisol, membeberkan, mulanya sang ibu, Mukkaromah, meminta rujukan ke puskesmas agar melahirkan di rumah sakit. Namun, pihak puskesmas bersikukuh dapat menanganinya.

Setelah melalui pembicaraan yang alot, proses persalinan akhirnya dilakukan di puskesmas. Saat itu, masih bukaan dua dengan kondisi bayi sungsang.

Nahasnya, proses persalinan yang ditangani bidan Mega tidak berjalan sempurna. Kepala sang bayi tertinggal di dalam rahim.

Tidak habis akal, bidan Mega terus berusaha mengeluarkan kepala bayi. Faisol menyebut, keponakannya meringis kesakitan selama persalinan.

Mengetahui kejadian itu, istri Faisol, yang merupakan bibinya Mukkaromah, melayangkan protes. Namun, Mega mengabaikannya.

"Terus saja bidan itu tangannya masuk ke rahim Mukkaromah untuk mengeluarkan kepalanya. Cuma, kan, tidak bisa. Akhirnya, Mukkaromah menjerit-jerit," tuturnya kepada Alinea.id, Jumat (15/3).

Mukkaromah lantas dirujuk ke RS Ibu dan Anak Glamour, Bangkalan, untuk mengeluarkan kepala bayi. Pihak RS mengeluarkannya dengan operasi.

"Jadi, badannya lahir di puskesmas, kepalanya diambil secara operasi di RS Glamour," jelas Faisol.

Di sisi lain, kepolisian masih mendalami kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Kedundung. Namun, hingga kini masih pemanggilan saksi-saksi.

Sudah ada tiga saksi yang diperiksa, yakni pelapor, bidang Mega, dan seorang tenaga kesehatan (nakes) lainnya. Kepolisian masih menunggu pihak keluarga untuk diminta keterangan. Belum bisa dilakukan sampai sekarang karena masih berkabung.

Laporan hasil autopsi kasus ini sudah terbit. Namun, tidak diterima kepolisian, tetapi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ahli forensik Universitas Padjajaran (Unpad), Dr. Chevi Sayusman, menilai, peristiwa ini jarang terekspose. Menurutnya, kasus di Bangkalan termasuk gawat darurat sehingga perlu penanganan secepatnya.

Mengingat posisi bayi terbalik saat akan dilahirkan, maka perlu ditangani rumah sakit. "Kalau memang sungsang, sebaiknya dilakukan di rumah sakit," katanya kepada Alinea.id.

Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Kristen Krida Wacana (FKIK Ukrida), Anton Castilani, menambahkan, banyak kasus bayi sungsang lahir secara normal. Namun, banyak juga yang perlu operasi lantaran posisi kepala bayi terkunci di tulang panggul ibu. "Sehingga, menimbulkan kesulitan untuk dilahirkan."

Sementara itu, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Ilham Utama Surya, menerangkan, rumah sakit memiliki alat kesehatan (alkes) yang lebih memadai untuk proses melahirkan. Karenanya, dapat mengambil tindakan dengan tepat.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan