sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelar seleksi administrasi, Pemerintah DIY segera tetapkan sekretaris daerah baru

Sekda mengatakan, mayoritas bakal calon yang lolos adalah kepala OPD, salah satunya Kepala DLHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 21 Feb 2023 11:56 WIB
Gelar seleksi administrasi, Pemerintah DIY segera tetapkan sekretaris daerah baru

Sebanyak tujuh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lolos seleksi administrasi bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Mereka akan bersaing menggantikan Kadarmanta Baskara Aji yang purnatugas sebentar lagi.

“Ada 7 nama yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti uji kompetensi dari BKN pusat. Seluruh nama (7 orang) tersebut sudah berkualitas. Pesan gubernur, yang penting sekdanya bisa kerja sama,” kata Baskara Aji dalam keterangannya, Senin (20/2).

Aji menjelaskan, bakal calon sekda mengikuti berbagai rangkaian tes, mulai dari kesehatan, membuat makalah hingga wawancara. Nantinya akan diambil 3 nilai tertinggi yang akan diajukan ke Gubernur DIY.

“Tesnya ada tes kesehatan.  Calon sekda juga diberi kesempatan menuliskan makalah dan wawancara. Nanti 3 nama dengan nilai tertinggi akan diajukan ke Gubernur DIY dan dinilai oleh Tim Penilai Akhir dari Kemendagri,” jelasnya.

Aji mengatakan, mayoritas calon sekda yang lolos adalah kepala OPD, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kuncoro Cahyo Aji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Beny Suharsono, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Srie Nurkyatsiwi.

Kemudian juga ada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Sugeng Purwanto, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah DIY Sukamto, serta Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana.

Aji melanjutkan, penunjukan Sekda DIY yang baru akan dilakukan Maret 2023, sehingga posisi  tersebut tidak perlu diisi pelaksana tugas (Plt).

"Jangan lebih dari Maret (2023) agar Plt-nya tidak terlalu lama," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid