Perusahaan di Rembang diminta sediakan 1% lowongan kerja untuk difabel
Pemkab Rembang, Jawa Tengah meminta seluruh perusahaan di wilayahnya menyiapkan lowongan 1% dari kuota pekerja untuk warga disabilitas.

Pemerintah Kabupate (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah meminta seluruh perusahaan di wilayahnya menyiapkan lowongan 1% dari kuota pekerja untuk warga disabilitas. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, hal tersebut sebagai upaya mewujudkan kesetaraan peluang kerja bagi seluruh warga, tak terkecuali penyandang disabilitas.
“Saya minta perusahaan di Kabupaten Rembang mentaati perundang-undangan, salah satunya perusahaan harus mempekerjakan satu% jumlah karyawan harus kaum disabilitas,” kata Abdul Hafidz dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Minggu (4/12).
Abdul menjelaskan, kebijakan tersebut dilandasi oleh Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia bahkan akan memberi sanski bagi perusahaan yang tidak menyediakan kesempatan kerja bagi warga disabilitas.
“Bagi perusahaan yang tidak memberikan ruang kerja bagi difabel, dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Rembang, Dwi Martopo mengatakan, pihaknya sudah memberikan pelatihan keterampilan kepada para difabel. Diharapkan mereka dapat bersaing dan menjadi berdaya hingga dapat berwirausaha.
“Kita sudah meningkatkan keterampilan teman-teman disabilitas, sehingga diharapkan mereka menjadi berdaya, dan dapat berwirausaha,” katanya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB