PM Mahathir Mohamad mengatakan, Malaysia tidak dapat menerima pernikahan sesama jenis atau yang menyangkut kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap komunitas LGBT di negara mayoritas muslim tersebut.
"Di Malaysia ada beberapa hal yang tidak bisa kami terima, meskipun itu dipandang sebagai hak asasi manusia di negara-negara Barat. Kami tidak bisa menerima LGBT, pernikahan antara pria dan pria, wanita dan wanita," ujar PM ke-7 Malaysia itu.
Komentarnya kemungkinan akan memicu perdebatan lebih lanjut di negara di mana para aktivis telah menyuarakan keprihatinan atas permusuhan terhadap kaum LGBT, baik dari masyarakatnya maupun dari pemerintahannya.
Bulan ini, dua wanita dilaporkan telah menerima hukum cambuk karena kedapatan mencoba melakukan hubungan seks sesama jenis di negara bagian Terengganu. Meski menentang hubungan sesama jenis, namun PM Mahathir mengecam hukuman tersebut dan menyebutnya tidak mencerminkan keadilan atau kasih sayang yang diajarkan oleh Islam.
Serangkaian kasus terkait LGBT juga terjadi pada bulan lalu di Negeri Jiran. Mulai dari penggerebekan sebuah bar gay di Kuala Lumpur hingga kasus pemukulan wanita transgender oleh sekelompok massa di Seremban.
Menteri yang bertanggung jawab atas urusan Islam pun mendapat kecaman dari para aktivis dan anggota parlemen partai berkuasa lainnya, setelah dia memerintahkan penghapusan potret dua aktivis LGBT dari sebuah pameran seni.
Malaysia menilai bahwa hubungan sejenis sebagai tindakan yang melawan tatanan alam. Hukum perdata menetapkan hukuman hingga 20 tahun penjara, hukum cambuk, dan denda bagi pelanggar, meskipun penegakan hukum atas kasus ini jarang terjadi.
Masyarakat muslim di Malaysia juga diatur oleh hukum Islam pada tingkat negara bagian, yang sebagian besar memiliki ketentuan melarang hubungan sesama jenis. (The Straits Times)