sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

130 negara sepakati pajak minimum global perusahaan multinasional

Langkah ini ntuk menghindari perusahaan global raksasa mengalihkan keuntungannya ke negara-negara dengan tarif rendah.

Eqqi Syahputra
Eqqi Syahputra Jumat, 02 Jul 2021 13:58 WIB
130 negara sepakati pajak minimum global perusahaan multinasional

Sebanyak 130 negara telah mendukung pajak minimum global sebagai bagian dari upaya dunia mencegah perusahaan multinasional menghindari pajak dengan mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif yang rendah.

Perjanjian yang diumumkan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada Kamis (1/7) itu juga menetapkan pengenaan pajak bagi sejumlah perusahaan global raksasa di banyak negara, yang mana mereka memperoleh keuntungan melalui bisnis daring.

Perjanjian tersebut mengikuti proposal Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, untuk ketentuan tarif yang setidaknya 15%. Angka ini merupakan inisiatif yang mendorong pembicaraan menuju pemenuhan tenggat waktu kesepakatan pada pertengahan 2021.

Kesepakatan tersebut akan dibahas negara-negara G20 pada pertemuan akhir tahun ini dengan harapan menyelesaikan perinciannya pada Oktober dan mengimplementasikannya pada 2023.

Berdasarkan kesepakatan ini pula, negara-negara dapat mengenakan pajak atas pendapatan asing perusahaannya jika tidak dikenai pajak melalui anak perusahaannya di negara lain. Hal itu tentunya akan menghilangkan insentif untuk memakai skema akuntansi dan hukum dalam mengalihkan keuntungan ke negara-negara dengan tarif rendah lantaran benefit keuntungan akan dikenakan pajak di dalam negeri.

Sebanyak sembilan negara yang bergabung dalam pembicaraan tersebut tidak menandatangani kesepakatan. Usulan mengenakan pajak kepada negara-negara di mana mereka memiliki penjualan tetapi tidak ada kehadiran fisiknya mengecualikan perusahaan ekstraktif, seperti minyak dan pertambangan serta bank.

Kesepakatan tersebut juga memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) teknis untuk ditinjau negara-negara G20, yang mewakili sekitar 80% dari kelompok ekonomi global. Diskusi lebih lanjut diharapkan dilakukan dalam pertemuan para menteri keuangan G20 di Venesia, Italia, pada pekan depan dan dalam pertemuan puncak para pemimpin negara G20 pada Oktober.

Di dalam proposal ini, negara pun diharuskan mendaftarkan perusahaan yang beroperasi secara daring dan tak memiliki kantor fisik di suatu negara untuk konvensi multilateral.

Sponsored

Di AS, Biden mengusulkan tarif minimum 21% dari pendapatan luar negeri perusahaan-perusahaan besarnya untuk mencegah korporasi tersebut mengalihkan keuntungan ke pajak. Namun, usulan itu harus terlebih dahulu melewati Kongres, di mana Demokrat hanya memiliki sedikit suara. (TIME)

Berita Lainnya
×
tekid