sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

6 juta warga Uni Eropa ajukan permohonan menetap di Inggris pasca-Brexit

Orang yang mengajukan aplikasi sebelum batas waktu telah menerima sertifikasi yang dapat mereka gunakan.

Eqqi Syahputra
Eqqi Syahputra Minggu, 04 Jul 2021 10:46 WIB
6 juta warga Uni Eropa ajukan permohonan menetap di Inggris pasca-Brexit

Lebih dari enam juta warga Uni Eropa mengajukan permohonan untuk tetap menetap di Inggris sebelum batas waktunya yaitu akhir Juni. Di mana hal tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah Inggris sebagai bagian dari kepergian Inggris dari Uni Eropa.

Dalam sebuah pernyataan Jumat (3/7), Kantor Dalam Negeri Inggris mengatakan 6,02 juta orang telah mendaftar. Untuk kepentingan itu, 400.000 aplikasi telah dibuat pada bulan terakhir sebelum berakhirnya Skema Penyelesaian Uni Eropa.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan, lebih dari 6 juta orang mendaftar pada aplikasi untuk skema ini.

"Hal itu merupakan pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dan saya senang bahwa kami telah mengamankan hak-hak begitu banyak warga negara Uni Eropa seperti teman, tetangga, dan anggota keluarga kami,” papar dia.

Orang yang mengajukan aplikasi sebelum batas waktu telah menerima sertifikasi yang dapat mereka gunakan, jika mereka perlu membuktikan status imigrasi mereka karena alasan apapun, seperti memiliki pekerjaan baru di Inggris atau menyewa properti di Inggris.

Skema ini diperkenalkan pada Maret 2019, sebagai bagian dari rencana Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa. Salah satu dampak utama dari Brexit adalah berakhirnya kebebasan bergerak. Di mana siapa pun di negara bagian Uni Eropa mana pun (yang berjumlah 27 negara setelah kepergian Inggris) dapat tinggal dan bekerja di tempat lain di dalam blok tersebut kecuali di Inggris.

Di bawah skema tersebut, warga negara Uni Eropa di negara tersebut akan dijamin hak-hak mereka, termasuk akses ke manfaat dan perawatan kesehatan, di Inggris. Setiap warga negara Uni Eropa yang belum mendaftar sekarang berpotensi kehilangan hak mereka atau bahkan dideportasi.

Skema serupa telah diterapkan di UE terkait dengan sekitar 1 juta warga Inggris yang tinggal di dalam blok tersebut. Mereka yang mengajukan izin tinggal pasca-Brexit di Prancis juga menghadapi tenggat waktu pada Rabu (30/6).

Sponsored

Salah satu kekhawatiran utama terkait kebijakan ini ialah bahwa kebijakan imigrasi dapat kembali mengulang kejadian yang mirip dengan skandal "Windrush" Inggris di masa lalu. Di mana saat itu banyak orang dari Karibia yang secara resmi menetap di Inggris untuk beberapa dekade, lalu secara keliru terjebak dalam aturan pemerintah baru untuk menindak imigrasi ilegal.

Banyak dari "generasi Windrush" -dinamai sebagai kapal yang membawa migran pascaperang pertama dari Hindia Barat. Mereka kehilangan rumah dan pekerjaan mereka atau bahkan dideportasi hanya karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan hak tinggal mereka.
 

Sumber : The Japan Times

Berita Lainnya
×
tekid