sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Biden teken RUU infrastruktur senilai US$1 triliun

Demokrat dan Republik kompak dukung Presiden AS tandatangani RUU Infrastruktur.

Elmo Julianto
Elmo Julianto Selasa, 16 Nov 2021 08:59 WIB
Biden teken RUU infrastruktur senilai US$1 triliun

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur senilai US$1 triliun dalam upacara di Gedung Putih, Senin (15/11). RUU tersebut sebelumnya didukung oleh Partai Demokrat dan Republik melalui Kongres AS.

Langkah ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh negeri dengan menyebarkan miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal. RUU tersebut ditujukan memperbaiki jembatan dan jalan yang runtuh, juga memperluas akses internet broadband ke jutaan warga Amerika.

Upacara penandatanganan undang-undang di halaman Selatan Gedung Putih itu menjadi momen langka ketika kedua belah pihak bersedia berdiri bersama dan merayakan pencapaian bipartisan.

Terdengar suara dukungan "Joe, Joe, Joe" ditujukan Presiden AS itu dari beberapa orang di antara kerumunan. Biden pun mendapat tepuk tangan meriah saat dia melangkah ke mikrofon.

Presiden AS ke-46 itu mengatakan, pengesahan RUU itu menunjukkan bahwa Demokrat dan Republik dapat bersatu dan memberikan hasil. Dia menyebut RUU itu sebagai "blue-collar blueprint” untuk membangun kembali Amerika Serikat.

"Terlalu sering di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu adalah karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan undang-undang ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden.

Dalam upacara peresmian RUU tersebut hadir pula perwakilan dari Partai Republik yaitu Senator Rob Portman dari Ohio, Senator Mitt Romney dari Utah dan Gubernur Maryland Larry Hogan.

"Biden menandatangani perintah eksekutif sebelum upacara yang mengarahkan bahwa bahan-bahan yang dibuat di Amerika Serikat diprioritaskan dalam proyek-proyek infrastruktur," kata pihak Gedung Putih.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid