sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Donald Trump lolos dari pemakzulan

Terdapat dua pasal yang digunakan dalam pemakzulan Trump, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi kerja Kongres.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 06 Feb 2020 08:50 WIB
Donald Trump lolos dari pemakzulan

Senat memilih untuk membebaskan Presiden Donald Trump atas dua pasal pemakzulan pada Rabu (5/2), menandai akhir yang telah lama diprediksi. Meski demikian, sidang pemakzulan Trump bukan tanpa ketegangan.

Senator Republik Mitt Romney dari Utah menilai Trump bersalah atas pasal pertama pemakzulan, penyalahgunaan kekuasaan. Romney menjadi senator pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang memilih mencopot presiden dari partai yang sama.

Sidang pemakzulan ketiga dalam sejarah AS pada Rabu sore waktu setempat menyimpulkan Trump tidak bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres, dua pasal yang digunakan untuk melengserkannya pada Desember.

Romney adalah satu-satunya Republikan yang mendukung Trump dinyatakan bersalah pada pasal pertama pemakzulan, bergabung dengan seluruh senator Demokrat di Senat membentuk 52:48 suara. Sementara pada pasal kedua, Romney berdiri di sisi yang sama dengan rekan-rekan separtainya, menghasilkan 53:47 suara.

Merespons sikap Romney, Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham mengingatkan publik bahwa sang senator adalah salah satu kandidat capres Republikan yang gagal.

"Hari ini, upaya pemakzulan palsu yang dibuat Demokrat berakhir dengan pembenaran dan pembebasan penuh Presiden Donald J. Trump," tegas Grisham.

Putusan pembebasan ini adalah langkah terakhir dari proses pemakzulan selama empat bulan dan berlangsung satu hari setelah Trump memberikan pidato kenegaraan tahunan di Kongres. Proses pemakzulan formal memang telah berakhir, tapi Trump dan Demokrat akan memasuki arena pertandingan baru menyusul semakin panasnya kampanye jelang Pilpres 2020 pada November.

Trump sendiri mentwit bahwa dia akan membuat pidato kemenangan atas hoaks pemakzulan pada Kamis (6/2).

Sponsored

Ketua DPR Nancy Pelosi, yang menjadi sorotan karena merobek salinan pidato Trump pada Rabu, bagaimanapun mengingatkan Trump bahwa dia sekarang telah "dimakzulkan seumur hidup" oleh DPR. Demokrat menolak putusan Senat sebagai "penutup" setelah Republikan menolak untuk mempertimbangkan bukti baru dan penting.

Pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell dalam konferensi persnya menyinggung momen perobekan salinan pidato Trump oleh Pelosi.

"Ketua DPR mengatakan bahwa dia menolak pembebasan ini ... Mungkin dia akan merobek putusan seperti dia merobek salinan pidato kenegaraan. Jadi, saya akan bertanya pada kolega-kolega saya (di DPR), apakah benar kalian ingin menempuh jalan itu," ujar McConnell.

Dampak utama pemakzulan diprediksi akan tetap menghantui Trump hingga November, dengan pertanyaan, apakah presiden yang dimakzulkan layak mendapat masa jabatan kedua.

Landasan pemakzulan atas Trump dimulai pada September ketika Pelosi mengumumkan penyelidikan pemakzulan setelah seorang whistleblower menuduh Trump meminta bantuan untuk memenangkan Pilpres 2020 dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dan Zelensky melakukan pembicaraan via telepon pada Juli 2019.

Investigasi DPR mengungkap bahwa Trump dan pengacara pribadinya Rudy Giuliani menekan Ukraina untuk mengumumkan penyelidikan terhadap rival politik Trump asal Demokrat, Joe Biden, dengan menahan bantuan keamanan AS senilai US$400 juta ke Ukraina. Tidak hanya itu, kunjungan Zelensky ke Gedung Putih pun ditangguhkan.

DPR yang dikuasai Demokrat akhirnya memilih memakzulkan Trump lewat dua pasal. Langkah ini didukung oleh seluruh politikus Demokrat, kecuali dua yang menentang, dan seorang Republikan yang belakangan memutuskan menjadi independen, Justin Amash.

Republikan lainnya di DPR menentang upaya tersebut, dan salah satu Demokrat yang satu suara dengan oposisi, berganti partai segera setelah itu.

Di Senat yang dikuasai Republikan, Demokrat tahu persis mereka tidak akan dapat memakzulkan Trump. Jadi, mereka fokus pada upaya mendorong sidang mendengarkan keterangan para saksi dan meminta agar dokumen-dokumen yang tidak diberikan oleh Gedung Putih selama proses penyelidikan pemakzulan DPR diserahkan. (CNN)

Berita Lainnya
×
tekid