sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

India larang misionaris Kristen terima dana bantuan asing

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan, tidak akan memperbaharui lisensi Missionaries of Charity untuk menerima dana asing.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Senin, 03 Jan 2022 12:08 WIB
India larang misionaris Kristen terima dana bantuan asing

Pemerintah India melarang semua misionaris Kristen yang menjadi agama minoritas di sana, menerima dana bantuan asing yang dihimpun dalam Missionaries of Charity. Kebijakan itu semakin menekan kelompok agama minoritas di India di tengah tekanan balik kelompok nasionalis Hindu.

Kebijakan diteken di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang juga merupakan bagian dari kelompok nasionalis Hindu.

Seperti dikutip VOA Senin (3/12), sebagian kritikus mengatakan, pembekuan sumbangan asing pada badan amal itu secara efektif merupakan bagian dari penargetan kelompok minoritas agama oleh kelompok garis keras Hindu sejak Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Modi berkuasa.

Mantan kepala sekolah salah satu perguruan tinggi terkemuka di India, St. Stephen's, Valson Thampu mengatakan, “Jika kita ingin membuat dampak, kita memilih ikon. Ketika menarget ikon yang terpandang dan dihormati, nilai kejutannya jauh lebih besar. Tidak ada yang lebih menonjol, lebih dipercaya, dan lebih dihormati dibanding Missionaries of Charity,” ujarnya.

Missionaries of  Charity sebelumnya dimulai oleh Bunda Teresa di Kolkata, kota bagian timur India hingga mendapatkan pengakuan internasional dalam bidang pekerja kemanusiaan. Kelompok ini memiliki rumah bagi anak-anak terlantar juga klinik kesehatan.  

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan, tidak akan memperbaharui lisensi Missionaries of Charity untuk menerima dana asing karena adanya masukan-masukan yang merugikan. Pernyataan itu tidak menjelaskan alasan apapun tentang masukan yang dituliskan. Padahal sumbangan luar negeri yang berjumlah jutaan dolar adalah sumber pendanaan utama program amal itu.

Larangan pendanaan itu diberlakukan beberapa hari setelah polisi menyampaikan pengaduan terhadap direktur panti asuhan anak-anak yang dikelola Missionaries of Charity di barat negara bagian Gujarat. Pihak panti asuhan diduga berusaha mengubah keyakinan gadis-gadis muda menjadi Kristen. Biarawati di panti asuhan itu membantah tuduhan tersebut.

Analis politik di Observer Research Foundation di New Delhi, Niranjan Sahoo mengatakan, menjadi hal yang mengejutkan ketika mengetahui badan amal yang memiliki rekor panjang atas layanan pada kelompok miskin dikenai sanksi atas aturan ini. Sanksi itu sekaligus menjadi sinyal bahwa badan amal lain dari agama apapun bisa dijatuhi perkara yang sama.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid