sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ancam Jambore Dunia, Kemlu diperintahkan pantau gelombang panas Korea Selatan

Gelombang panas di Korea Selatan mengakibatkan 23 korban jiwa per 1 Agustus 2023.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 07 Agst 2023 14:54 WIB
Ancam Jambore Dunia, Kemlu diperintahkan pantau gelombang panas Korea Selatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul, Korea Selatan, terus memantau dampak gelombang ekstrem terhadap kepesertaan 1.500 pramuka Indonesia dalam Jambore Dunia ke-25.

"Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri, kepada kedutaan kita untuk selalu memonitor, untuk selalu memantau," ucapnya di Jakarta, Senin (7/8).

Jokowi melanjutkan, belum ada informasi bahwa gelombang panas yang terjadi di Korea Selatan membahayakan pramuka Indonesia sehingga harus dipulang ke Tanah Air.

Diketahui, sebanyak 23 orang meninggal dunia akibat gelombang panas di Korea Selatan. Jumlah tersebut tiga kali lipat lebih banyak daripada insiden serupa pada 2022.

Berdasarkan laporan pemadam kebakaran, sebanyak 21 orang meninggal diduga akibat penyakit yang terkait dengan panas pada 20 Mei-akhir Juli. Adapun 2 orang lainnya dilaporkan meninggal pada Selasa (1/8).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, sebelumnya menyampaikan, pemerintah belum berencana memulangkan 1.500 pramuka Indonesia yang berpartisipasi dalam Jambore Dunia ke-25. Namun, ia mengklaim, Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Seoul.

Sementara itu, Ketua Kontingen Gerakan Pramuka Indonesia untuk Jambore Dunia ke-25, Mayjen TNI Marinir (Purn.) Yuniar Ludfi, dalam keterangannya menyampaikan, gelombang panas yang terjadi tidak mengganggu kegiatan. Ia pun rutin berkoordinasi dengan otoritas terkait.

"Kami sampaikan langsung dengan berkunjung ke unit-unit yang tersebar di seluruh area perkemahan. Kami selalu intens berkoordinasi dengan KBRI, Kemenpora RI, dan kementerian/lembaga terkait," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid