sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Membunuh istri dengan kobra, pria diganjar hukuman seumur hidup

Gigitan beracunnya membunuh wanita berusia 25 tahun itu pada Mei 2020.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 14 Okt 2021 13:58 WIB
Membunuh istri dengan kobra,  pria diganjar hukuman seumur hidup

Seorang pria India yang menggunakan ular kobra dan ular beludak untuk membunuh istrinya dijatuhi hukuman seumur hidup ganda dalam apa yang disebut jaksa sebagai kasus "paling langka".

Sooraj Kumar, 28, melepaskan ular berbisa Russell yang sangat berbisa pada istrinya Uthra sehingga harus dirawat di rumah sakit selama hampir dua bulan, kata jaksa di negara bagian Kerala selatan.

Ketika dia pulih dan tinggal di rumah orang tuanya, Kumar kembali mengulangi aksinya. Kali ini ia mengambil seekor ular kobra dari pawang ular dan melemparkannya ke istrinya yang sedang tidur. Gigitan beracunnya membunuh wanita berusia 25 tahun itu pada Mei 2020.

Kumar ditangkap dari rumahnya tahun lalu setelah orang tua Uthra mengajukan kecurigaan. Orang tua wanita itu mengatakan Kumar mencoba mengambil alih propertinya setelah kematiannya.

Pada hari Senin, sebuah pengadilan di distrik Kollam Kerala menyatakan Kumar bersalah atas pembunuhan dan meracuni istrinya, dan melakukan upaya sebelumnya untuk membunuhnya menggunakan ular berbisa Russell.

Hakim M Manoj memvonis terpidana pada hari Rabu dengan dua hukuman seumur hidup berturut-turut, tetapi tidak menerima tuntutan jaksa untuk hukuman mati mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah, media lokal melaporkan.

Rencana jahat
Kumar mengaku tidak bersalah tetapi polisi mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular dan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan pada Maret tahun lalu di Kollam.

Kumar tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya dan melakukan rutinitas paginya keesokan harinya ketika diberitahu oleh ibu wanita itu, kata jaksa.

Sponsored

"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.

Pawang ular Vava Suresh mengatakan ada kemungkinan bahwa Kumar telah "menimbulkan rasa sakit pada reptil untuk memancingnya menggigit", kata surat kabar Hindustan Times mengutipnya.

Uthra berasal dari keluarga kaya tetapi suaminya, seorang pekerja bank, tidak berkecukupan. Pernikahan mereka melibatkan mahar besar termasuk mobil baru dan 500.000 rupee (sekitar Rp93 juta).

Menurut laporan media, keluarga Kumar didakwa dengan konspirasi setelah beberapa emas Uthra ditemukan terkubur di dekat rumahnya beberapa hari setelah pembunuhan.

Sebelum ini, kasus serupa pernah mencuat. Mahkamah Agung India sempat menolak pengajuan jaminan untuk melepas terdakwa, yaitu seorang wanita dan "kekasihnya", yang dituduh menggunakan ular kobra untuk membunuh ibu mertuanya di negara bagian utara Rajasthan pada 2019.

Tantangan terbesar dalam kasus Kerala adalah untuk membuktikan bahwa gigitan ular itu adalah pembunuhan, kata jaksa G Mohanraj, menambahkan bahwa pengadilan disajikan dengan tes yang menunjukkan perbedaan antara bekas gigitan alami dan buatan.

Dua terdakwa dibebaskan oleh pengadilan dalam kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir setelah penuntutan gagal membuktikan bahwa ular berbisa digunakan sebagai "senjata pembunuh", lapor surat kabar The Hindu.

Berita Lainnya
×
tekid