sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Parlemen India loloskan RUU yang mengecualikan muslim

RUU tersebut akan memudahkan warga nonmuslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan untuk mendapat kewarganegaraan India.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 12 Des 2019 14:46 WIB
Parlemen India loloskan RUU yang mengecualikan muslim

India memindahkan ribuan tentara ke Assam pada Kamis (12/12) setelah protes pecah di negara bagian itu untuk menentang RUU yang akan memudahkan minoritas nonmuslim dari tiga negara tetangga mendapat kewarganegaraan. 

Pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan, RUU Amendemen Kewarganegaraan (CAB) yang diloloskan Majelis Tinggi (Rajya Sabha) dengan 125:105 suara pada Rabu (11/12) dimaksudkan untuk melindungi minoritas dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan yang teraniaya.

Satu hari sebelumnya, RUU tersebut lebih dulu lolos di Majelis Rendah (Lok Sabha) dengan 311:80 suara.

PM Modi meluapkan kegembiraannya di Twitter atas lolosnya RUU Amendemen Kewarganegaraan di parlemen.

"Senang bahwa #CAB2019 telah disahkan di #RajyaSabha. Terima kasih kepada semua anggota parlemen yang memberikan suara mendukung RUU tersebut. RUU ini akan meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun," twit Modi.

Kritikus menuturkan bahwa RUU tersebut merusak konstistusi Negeri Hindustan yang sekuler dengan tidak menawarkan perlindungan kepada muslim. Sebagian lain berpendapat, RUU itu akan menjadikan negara-negara bagian di utara India dibanjiri orang asing.

Selama ini penolakan paling keras atas RUU tersebut datang dari Assam, yang beberapa dekade telah berkutat melawan imigran ilegal dari negara tetangga, Bangladesh. Namun, ketika Majelis Tinggi India meloloskan RUU itu, protes pecah di seantero wilayah timur laut India.

Sponsored

Di Assam sendiri, pengunjuk rasa menentang jam malam, membakar mobil, dan meneriakkan slogan-slogan anti-Modi.

Sejumlah pejabat mengatakan bahwa pasukan juga dikerahkan di beberapa wilayah lain, termasuk Kashmir.

Pemerintah mengumumkan, internet telah ditangguhkan di 10 distrik di Assam selama 24 jam hingga Kamis pukul 19.00 waktu setempat. "Platform media sosial berpotensi digunakan untuk mengobarkan bara dan dengan demikian memperburuk situasi hukum dan ketertiban."

Gejolak di Assam terjadi hanya beberapa hari sebelum negara bagian itu menjadi tuan rumah bagi PM Jepang Shinzo Abe dalam KTT tahunannya dengan PM Modi. 

Penyelenggaraan KTT di Assam adalah bagian dari kampanye Modi untuk memindahkan acara-acara diplomatik tingkat tinggi ke luar Delhi, demi mempertontonkan keberagaman negara itu.

Dalam protes yang pecah semalam, para pengunjuk rasa menyerang kediaman Ketua Menteri Assam Sarbananda Sonowal dan anggota Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa. Massa menyalahkan mereka karena dinilai bermain politik di wilayah yang memiliki sejarah ketegangan etnis dan agama dengan membuka pintu untuk lebih banyak orang asing.

"Ini ledakan publik yang spontan," kata Nehal Jain, seorang mahasiswa master komunikasi di Guwahati. "Pertama, mereka mengatakan pada kami bahwa ada terlalu banyak imigran ilegal dan kami harus menyingkirkannya. Kemudian mereka membawa RUU yang memungkinkan kewarganegaraan bagi imigran."

RUU Amendemen Kewarganegaraan memudahkan warga pemilik keyakinan Hindu, Sikh, Jaina, Parsi, Kristen, dan Buddha dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan mendapat kewarganegaraan India.

The Indian Express menyebut, RUU yang sekarang hanya membutuhkan persetujuan presiden, secara tidak adil menargetkan 170 juta muslim di India.

"Ini adalah sinyal politik dari penyempitan yang mengerikan, pengecualian yang menakutkan, yang diarahkan pada minoritas terbesar di India sendiri," tulis media lokal tersebut.

Pemerintah India menyatakan bahwa RUU akan diikuti oleh pendaftaran kewarganegaraan yang berarti umat Islam membuktikan bahwa mereka adalah penduduk asli India dan bukan pengungsi dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan. Itu berpotensi membuat beberapa dari mereka tidak mendapat kewarganegaraan.

Partai-partai oposisi telah bersuara menentang dengan mengatakan bahwa RUU itu tidak konstitusional karena mendasarkan kewarganegaraan pada agama seseorang. (Reuters dan CNN)

Berita Lainnya
×
tekid