sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PM Israel tarik permintaan kekebalan hukum

Perdebatan mengenai permintaan kekebalan hukum terhadap dirinya menurut Netanyahu hanya akan menjadi sebuah "sirkus".

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 29 Jan 2020 08:00 WIB
PM Israel tarik permintaan kekebalan hukum

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menarik permintaan untuk membuatnya kebal dari penuntutan atas tiga kasus korupsi. Penarikan permintaan itu diajukan ke Parlemen Israel atau Knesset pada Selasa (28/1).

Dalam pernyataannya, Netanyahu mengatakan bahwa perdebatan Knesset mengenai permintaan kekebalan hukum hanya akan menjadi sebuah "sirkus".

Netanyahu menegaskan bahwa dia tidak ingin mengambil bagian dalam apa yang dia sebut sebagai "permainan kotor". Netanyahu kembali membantah telah melakukan kesalahan.

"Saya memberi tahu Ketua Knesset bahwa saya menarik permintaan kekebalan," jelas perdana menteri terlama Israel itu.

Proses hukum terkait tuduhan korupsi Netanyahu kini bergerak ke arah persidangan, meskipun jadwalnya masih belum jelas dan dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Meskipun terjerat kasus korupsi, Netanyahu, yang akan menghadapi pemilu pada Maret, tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri.

PM berusia 70 tahun tersebut sedang berada di Washington untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjelang perilisan proposal perdamaian Israel-Palestina yang telah lama tertunda.

Saingan utama Netanyahu, Benny Gantz, telah melakukan kunjungan singkat ke Washington untuk membahas proposal perdamaian itu dengan Trump.

Sponsored

Sebelumnya, Gantz menjadikan kasus korupsi yang menjerat Netanyahu sebagai bahan utama kampanye dalam dua pemilu Israel pada 2019.

"Warga Israel memiliki pilihan yang jelas, seorang perdana menteri yang akan bekerja untuk mereka atau perdana menteri yang sibuk dengan dirinya sendiri. Tidak ada orang yang dapat mengelola negara sembari mengurusi tiga kasus kriminal yang serius," twit Gantz usai pengumuman penarikan permintaan kekebalan hukum Netanyahu.

Pada November 2019, Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu dalam tiga kasus korupsi. Dia menghadapi dakwaan atas tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan suap. Netanyahu terancam menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti melakukan suap serta hukuman maksimum tiga tahun penjara atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Kasus pertama, dijuluki Kasus 1.000, melibatkan tuduhan bahwa Netanyahu telah menerima hadiah dari sejumlah miliarder, yang diduga sebagai imbalan atas bantuan. Kemudian dalam Kasus 2.000, dia dituduh berkolusi dengan surat kabar terlaris negara itu, Yedioth Ahronoth, untuk menyerang lawan politiknya,

Dalam kasus yang ketiga, Kasus 4.000, dia dituduh menawarkan insentif kepada perusahaan telekomunikasi Israel, Bezeq. 

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid