sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pusing dan mengantuk, Aung San Suu Kyi tidak hadir di sidang

Suu Kyi, 76, telah ditahan atas berbagai tuduhan sejak penggulingannya dalam kudeta militer 1 Februari,.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Senin, 13 Sep 2021 17:21 WIB
Pusing dan mengantuk, Aung San Suu Kyi tidak hadir di sidang

Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi tidak dapat hadir di sidang pengadilan pada hari Senin karena alasan kesehatan. Alasannya, ia pusing karena mabuk perjalanan.

Suu Kyi, 76, yang telah ditahan atas berbagai tuduhan sejak penggulingannya dalam kudeta militer 1 Februari, tidak memiliki virus corona tetapi merasa sakit karena sudah lama tidak bepergian dengan kendaraan, kata pengacara Min Min Soe.

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu telah menghabiskan sekitar setengah dari tiga dekade terakhir dalam berbagai bentuk penahanan atas perjuangan tanpa kekerasan melawan kediktatoran dan kesehatannya diawasi dengan ketat.

“Ini bukan penyakit serius... Dia menderita mabuk kendaraan. Dia tidak tahan dengan perasaan itu dan mengatakan kepada kami bahwa dia ingin beristirahat," kata Min Min Soe kepada Reuters.

Satu-satunya komunikasi Suu Kyi dengan dunia luar adalah melalui tim hukumnya, yang mengatakan bahwa aksesnya kepadanya dibatasi dan dipantau oleh pihak berwenang.

Dia diadili di ibu kota Naypyitaw atas tuduhan yang mencakup impor ilegal dan kepemilikan radio walkie-talkie serta melanggar protokol virus corona.

Dia telah dituduh menerima suap besar dan telah didakwa dengan pelanggaran yang tidak ditentukan dari Undang-Undang Rahasia Resmi dalam kasus yang terpisah dan lebih serius, yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Pengacaranya menolak semua tuduhan.

Sponsored

Khin Maung Zaw, yang mengepalai tim hukumnya, mengatakan Suu Kyi tidak dapat mengambil sikap pada hari Senin dan hakim menyetujui ketidakhadirannya.

“Dia tampak sakit, bersin dan mengatakan dia mengantuk. Oleh karena itu para pengacara hanya berbicara sebentar dengannya, ”katanya dalam pesan teks.(Reuters)

Berita Lainnya
×
tekid