sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU keamanan nasional diklaim tak ganggu kebebasan Hong Kong

Warga Hong Kong diminta untuk menahan reaksi mereka sebelum melihat rincian RUU tersebut.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 26 Mei 2020 16:54 WIB
RUU keamanan nasional diklaim tak ganggu kebebasan Hong Kong

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (26/5), menyatakan RUU keamanan nasional yang diusulkan China tidak akan menginjak-injak hak dan kebebasan Hong Kong.

Oleh karena itu, dia mendesak warga Hong Kong untuk menahan reaksi mereka sebelum melihat rincian RUU tersebut.

"Tidak perlu khawatir," kata Lam dalam sebuah konferensi pers.

Sama seperti pejabat Hong Kong lainnya yang membela RUU tersebut, dia tidak menjelaskan bagaimana kebebasan yang dinikimati Hong Kong akan ditegakkan.

"Dalam 23 tahun terakhir, setiap kali orang khawatir tentang kebebasan berbicara dan berekspresi di Hong Kong, pemerintah setempat telah membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai kebebasan itu," sambung dia.

Dia menambahkan, "Yang terbaik adalah melihat RUU itu dan memahami mengapa Hong Kong membutuhkannya saat ini."

Menurut draf yang beredar pekan lalu, RUU keamanan nasional bertujuan untuk mengatasi aktivitas terkait subversi, upaya pemisahan diri, dan tindakan terorisme. RUU tersebut membuka jalan bagi badan intelijen China untuk membuka markas di Hong Kong.

Penentangan warga Hong Kong

Sponsored

Ribuan orang membanjiri jalan-jalan Hong Kong pada Minggu (24/5) dalam protes menentang RUU keamanan nasional. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kerumunan, mereka menangkap hampir 200 pedemo.

Unjuk rasa pada Minggu adalah aksi protes besar pertama sejak demonstrasi prodemokrasi mengguncang Hong Kong tahun lalu. Demo tersebut dipicu oleh pertentangan warga terhadap RUU ekstradisi yang kini telah dicabut secara resmi. 

Kerusuhan yang berlangsung selama berbulan-bulan itu menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis terburuk sejak 1997.

Diperkirakan ada lebih banyak protes anti-RUU keamanan nasional di Hong Kong pada Rabu (27/6).

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan sejumlah pihak internasional lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang RUU keamanan nasional.

Hong Kong berada di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi dan kebebasan yang tidak dapat dinikmati di China, termasuk kebebasan berekspresi dan hak untuk protes.

Beijing baru-baru ini memperkuat retorika mereka dengan menggambarkan demonstrasi di Hong Kong sebagai tindakan terorisme dan upaya pemisahan diri.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid