Baru keluar penjara, tidak dikasih rokok oleh adiknya, pria 47 tahun bakar rumah
Mulanya, sang adik tidak tahan oleh tingkah kakaknya, yang mengamuk karena tidak diberikan rokok. Ia pun pergi ke kantor polisi.

Baru keluar penjara sudah buat ulah. Padahal masalahnya cukup sepele: Tidak dikasih rokok oleh adiknya. Tak ada rokok yang bisa ia sulut, pria 47 tahun itu pun gelap mata hingga membakar rumah.
Kasus itu terjadi di Kepala Batas, ibu kota distrik Seberang Perai Utara, Penang Malaysia sekitar pukul 9 malam, Rabu (23/8).
Mulanya, sang adik tidak tahan oleh tingkah kakaknya, yang mengamuk karena tidak diberikan rokok. Ia pun pergi ke kantor polisi di Polsek Kepala Batas untuk mengadukan perbuatan kakaknya. Namun saat dalam perjalanan menuju kantor polisi, dia dihubungi oleh seorang tetangga yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar.
“Tetangganya bercerita bahwa tersangka telah membakar rumah, dan bahkan ditangkap di lokasi kejadian," kisah Kapolsek (SPU) Seberang Perai Utara, Asisten Kompol Mohd. Asri Shafie, dikutip Utusanonline, Kamis (24/8).
“Tersangka tinggal di rumah itu bersama ibu dan adik perempuannya, namun saat kejadian ibu mereka sedang berada di Balik Pulau,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakannya, rumah dua lantai itu dilengkapi dengan lima kamar, dua kamar mandi, dan ruang tamu.
“Rumah bagian atas terbuat dari kayu sedangkan bagian bawah terbuat dari semen dan kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan 95 persen, termasuk empat unit sepeda motor tua yang sudah tidak digunakan lagi.
“Kediaman tetangga sekitar juga ikut terbakar dan bagian dinding dapurnya terbakar,” ujarnya.
Mohd. Asri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membakar tirai rumah dengan menggunakan korek api di kamar tidurnya sendiri hingga api membesar dan menghanguskan seluruh rumah.
"Hasil tes urine diketahui tersangka positif narkoba dan memiliki 14 catatan kriminal sebelumnya," ujarnya.(utusanonline)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB