sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gardu, bersalin rupa dari zaman ke zaman

Pos pemeriksaan di pintu masuk permukiman untuk mencegah penularan Covid-19, mengingatkan tentang fungsi gardu di masa lalu.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Sabtu, 02 Mei 2020 16:00 WIB
Gardu, bersalin rupa dari zaman ke zaman

Sejak penularan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) makin masif, warga di berbagai daerah berinisiatif menutup akses menuju permukiman mereka. Portal, tiang bambu, dan batu dijadikan sebagai penghalang keluar-masuk orang.

Di beberapa tempat, akses permukiman ada yang dibuka, tetapi berdiri pos untuk memantau orang-orang keluar-masuk. Biasanya, penjaga pos itu menyemprotkan disinfektan atau memeriksa suhu tubuh seseorang menggunakan alat pengukur suhu. Pos-pos yang didirikan sebagai tempat pemantau orang-orang ini mirip dengan gardu—rumah jaga.

Abidin Kusno, seorang profesor di Fakultas Environmental Studies di York University, Kanada, membahas dengan apik perihal sejarah gardu di Indonesia dalam bukunya, Penjaga Memori: Gardu di Perkotaan Jawa (2007).

Menurut Abidin, bangunan mirip gardu sudah ada sebelum konolialisme Eropa mencengkeram Nusantara. Ia menulis, dahulu bangunan serupa gardu bisa dijumpai di pintu masuk kediaman bangsawan. Gardu prakolonialisme merupakan perwujudan kuasa raja sebagai pusat kosmis.

"Misal, sembilan pintu gerbang Keraton Yogyakarta justru lebih mengacu pada tubuh saja, yaitu sembilan lubang ‘kosmis’ yang ada di raga sang raja, ketimbang garis wilayah kerajaannya," tulisnya.

Ketika masa kolonial, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels yang memerintah pada 1808-1811 memanfaatkan gardu sebagai pos pemantau, tempat beristirahat, dan penggantian kuda kereta pos di Jalan Raya Pos, yang membentang dari Anyer hingga Panarukan.

Gardu dibangun setiap sembilan kilometer sepanjang jalan yang membentang sekitar 1.000 kilometer tersebut. Istilah gardu sendiri berasal dari bahasa Prancis, garde.

Menurut Marieke Bloembergen dalam bukunya Polisi Zaman Hindia Belanda: Dari Kepedulian dan Ketakutan (2011), pada saat Thomas Stamford Bingley Raffles menjadi Letnan Gubernur Hindia Belanda (1811-1816), ia memerintahkan kepala desa untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian. Dari kacamata kolonial, perdesaan berfungsi sebagai sarana utama pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sponsored

Untuk menjalankan tugas itu, kepala desa mewajibkan laki-laki dewasa berjaga secara bergiliran. Mereka melakukan patroli—yang dikenal dengan istilah ronda golong, ronda motjopat, atau ronda motjolimo.

“Ronda dan jaga gardu yang dijalankan masyarakat tanpa upah dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kepemimpinan lokal, kiranya bukan jaminan pemeliharaan keamanan yang efektif,” tulis Marieke.

Litografi gardu dengan para penjaga di tepi sungai di Batavia pada 1800-an./Karya Jhr. Josias Cornelis Rappard/Tropenmuseum/geheugen.delpher.nl.

Gardunya Orde Baru

Gardu mengalami fungsi yang berbeda-beda dari masa ke masa. Setelah kemerdekaan, gardu pun memiliki peran yang berbeda.

Menurut dosen sejarah Universitas Airlangga Purnawan Basundoro, pada masa Orde Baru, istilah gardu tergantikan menjadi pos komando (posko). Purnawan menuturkan, di masa Orde Baru, gardu banyak didirikan di kampung-kampung.

“Walau begitu, posko jarang difungsikan dan lebih sebagai simbol pengamanan yang menunjukkan pemerintah hadir di desa,” tutur Purnawan saat dihubungi reporter Alinea.id, Rabu (29/4).

Abidin menulis, posko dibangun secara temporer di unit militer, yang wilayahnya dinilai rawan. Menurut Abidin, awal masa Orde Baru, tentara banyak menghabiskan kariernya di perdesaan dan hutan. Mereka bertugas menumpas orang-orang diduga berideologi komunis yang masuk desa.

“Terdapat pula istilah posko taktis dalam program ABRI Masuk Desa, yang dimulai pada 1970-an,” tulis Abidin.

Pada era 1980-an, Abidin mengatakan, terjadi pergeseran makna ancaman yang semula di daerah konflik, seperti Aceh, Timor Timur, dan Papua, menjadi ke wilayah perkotaan. Saat itu, unit militer di daerah konflik dan desa ditarik ke perkotaan.

Mereka lantas berbagi tugas dengan polisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Ketika itu, ungkap Abidin, ada seorang anggota pertahanan sipil (hansip) berlatar belakang militer, yang pernah bertugas di Timor Timur. Ada pula tentara yang mengkoordinasi pos-pos hansip di berbagai tempat.

“Transformasi posko militer menjadi pos hansip ini penting bagi politik ruang yang dilakukan Soeharto, sama pentingnya dengan pemindahan lokasi primer operasi-operasi militer dari desa ke kota,” tulis Abidin.

Dalam mengontrol perkampungan dan warganya, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang menjabat pada 1966-1977 menerapkan kebijakan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Di buku memoarnya, Gita Jaya: Catatan H. Ali Sadikin, Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977 (1977), Ali mengatakan, pada 1970-an Departemen Pertahanan sudah melembagakan ronda malam.

“Menjelang 1977 terdapat 16.718 orang yang sudah dilatih sebagai petugas hansip. Untuk tujuan ronda, sekitar 2.280 gardu (pos hansip) dibangun di seluruh wilayah Jakarta,” kata Ali.

Menurut Purnawan, sejak masyarakat mengenal siskamling itulah istilah gardu kembali berubah menjadi pos kamling—akronim pos keamanan lingkungan.

Gardunya PDI-P

Pascakejatuhan Soeharto pada 1998, terjadi kekacauan di berbagai daerah. Abidin menulis, kekerasan politik dan aksi pembunuhan meletus di Aceh, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Demi mencegah berulangnya peristiwa itu, rakyat berinisiatif membuat gardu dengan biaya mandiri.

Elite politik pun memanfaatkan keberadaan gardu untuk menarik simpati publik. Salah satunya dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Abidin menulis, gardu versi PDI-P disebut sebagai posko—akronim dari pos komunikasi. Beberapa posko dibangun menjelang kejatuhan Soeharto. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sempat menentang pembangunan posko-posko itu karena dinilai mengotori wajah Ibu Kota. Namun, instruksi pembubaran posko diabaikan dan kader setia Megawati tetap melanjutkan pendirian posko di berbagai wilayah.

Posko PDI-P di Jalan Tubagus Angke, Jakarta pada 2003. Foto Abidin Kusno/Buku Penjaga Memori: Gardu di Perkotaan Jawa.

“Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia,” kata Abidin.

Purnawan mengatakan, pendukung Megawati juga memberikan nama posko yang mereka bangun. Salah satu nama ialah posko pro-Megawati. Selain sebagai tempat berkomunikasi dan berjejaring, pendirian posko juga punya latar belakang lain.

“Karena mereka merasa terancam oleh pemerintah Soeharto, sehingga pengikutnya Megawati mendirikan posko,” ujar Purnawan.

Setelah peristiwa Mei 1998, pembangunan posko justru lebih masif. Misalnya, Abidin mencatat, di Kota Solo PDI-P membangun 262 posko kurang dari enam bulan.

Dari sebuah posko, simpatisan dan kader PDI-P menawarkan nuansa perlindungan dan ketertiban bagi warga kota. Elite partai pun berpikir, kehadiran posko menandakan kepedulian dan simbol komunikasi dengan rakyat.

Abidin menulis, posko juga disimbolkan sebagai alat kampanye partai. Bagi Megawati, posko juga merupakan wadah untuk merepresentasikan sosok sang ayah, yakni Soekarno, di mata publik.

Bagi para pendukung, pendirian posko merupakan bagian dari manuver politik yang bertujuan menjamin keberlangsungan dan perluasan pengaruh politik. “Mereka juga bersaing dengan plakat-plakat besar dan iklan-iklan yang tersebar di seantero kota,” tulis Abidin.

Ruang memori kolektif

Terlepas apa fungsi gardu dari masa ke masa, Purnawan menerangkan, secara historis gardu identik dengan laki-laki. Selain sebagai tempat berjaga, gardu pun memiliki ragam fungsi.

“Di situ bisa berbuat apa saja, seperti ngobrol, santai, terus saling bergunjing, kemudian main kartu, bahkan untuk kegiatan yang kadang-kadang mengarah, misalnya minum minuman keras,” kata dia.

Jauh setelah Orde Baru tumbang, gardu ikut mengalami perkembangan. Purnawan bilang, gardu kemudian banyak didirikan di perumahan. Penjaganya dikenal sebagai satuan pengamanan (satpam), bukan hansip.

"Di kota, warga permukiman biasanya bayar penjaga, yakni satpam, untuk menjaga di posnya," ujar dia.

Dihubungi terpisah, dosen Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta—yang akrab disapa Abe—mengatakan rakyat memanfaatkan gardu karena merupakan bagian dari keamanan sosial.

“Masyarakat sipil juga harus ikut ambil bagian untuk mengamankan diri mereka sendiri secara otonom, secara mandiri,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/4).

Abe mengatakan, hal itu merupakan modal sosial, yang di dalamnya tersemat solidaritas sosial. “Artinya, gardu juga bisa menjadi tempat untuk saling peduli dan berbagi,” tuturnya.

Infografik gardu. Alinea.id/Oky Diaz.

Gardu-gardu kembali aktif di masa pandemi Covid-19. Masyarakat, kata Abe, kembali bergiliran menjaga dan ronda di malam hari. Menurut Abe, masyarakat kembali mengaktifkan gardu di masa pandemi lantaran situasi saat ini menimbulkan kepanikan. Secara spontan dan inisiatif kolektif, warga bergerak mengaktifkan gardu sebagai respons alamiah.

“Tentu security yang paling basic, bagaimana mereka memproteksi komunitas kecilnya kemudian mendirikan gardu, ini sesungguhnya respons atas ketidakpastian,” ucapnya.

Jika pandemi Covid-19 berakhir, ungkap Abe, gardu akan menjadi ruang memori kolektif yang mengingatkan masyarakat bahwa mereka pernah menghadapi sebuah bencana secara bersama-sama.

“Harapannya sebetulnya, bisa menjadi awareness kolektif juga. Kesadaran kolektif juga yang bisa mengingatkan untuk selalu menjaga kohesivitas sosialnya,” ujar dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid