Seorang bocah warga Pekalongan, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Minggu (20/7) setelah tiga pekan dirawat di RSUD Dr Kariadi Semarang akibat gigitan ular weling. Keluarga korban menyesalkan penanganan awal medis yang lambat dan kurang serius, terutama di RSUD Kajen, tempat korban pertama kali dibawa usai digigit ular.
Berikut ini langkah-langkah perawatan medis yang tepat bagi seseorang yang terkena gigitan ular berbisa, dikutip dari WebMd.
Diagnosis gigitan ular
Diagnosis gigitan ular umumnya didasarkan pada riwayat kejadian. Jika memungkinkan, identifikasi atau deskripsi ular yang menggigit sangat memabntu karena tidak semua ular berbisa dan setiap jenis ular berbisa biasanya membutuhkan antibisa yang spesifik.
Saat memeriksa pasien, dokter akan mencari bekas gigitan taring atau luka trauma di area gigitan serta rasa sakit dan bengkak yang sering muncul di sekitar luka.
Sebelum melakukan pemeriksaan lengkap, dokter akan terlebih dahulu menangani kondisi darurat yang mengancam jiwa, seperti gangguan pernapasan, syok, dan cedera berat lain. Setelah kondisi pasien stabil, luka gigitan akan diperiksa dan dibersihkan untuk mencegah infeksi.
Dokter biasanya akan mengirim sampel darah dan urine ke laboratorium untuk mendeteksi tanda-tanda pendarahan, gangguan pada sistem pembekuan darah, kerusakan ginjal, dan keamtian otot. Beberapa masalah ini bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Selama masa observasi, pasien akan terus dipantau untuk melihat apakah luka semakin memburuk dan adanya gangguan pada pernapasan atau jantung. Salah satu komplikasi serius namun jarang terjadi adalah sindrom kompartemen, yang terjadi saat pembengkakan parah menyebabkan aliran darah ke bagian tubuh tertentu terputus. Kondisi ini biasanya ditandai dengan nyeri hebat dan mati rasa, serta anggota tubuh menjadi pucat.
Perawatan dan pengobatan
Korban yang kesulitan bernapas, mungkin memerlukan selang di tenggorokannya dan mesin ventilator. Orang yang mengalami syok memerlukan cairan infus dan mungkin obat-obatan lain untuk menjaga aliran darah ke organ-organ vital.
Salah satu langkah penting dalam penanganan gigitan ular adalah pemberian antibisa, terutama bagi korban yang menunjukkan gejala berat. Antibisa bekerja dengan membantu sistem kekebalan tubuh melawan bisa ular. Terapi ini bisa menyelamatkan nyawa atau mencegah kerusakan permanen pada anggota tubuh.
Namun, pemberian antibisa juga memiliki risiko, seperti reaksi alergi dan penyakit serum yang reaksinya biasanya muncul 5-10 hari setelah pemberian antibisa, dengan gejala demam, nyeri otot atau sendi, gatal-gatal, pembengkakan kelenjar getah bening, dan kelelahan.
Jika korban gigitan ular tidak menunjukkan gejala berat, mereka tetap perlu dipantau selama beberapa jam di fasilitas kesehatan. Dalam beberapa kasus, pasien perlu dirawat inap untuk observasi semalam, guna memastikan tidak muncul gejala lanjutan yang membahayakan.
Luka bekas gigitan akan dibersihkan oleh dokter dan diperiksa untuk memastikan tidak ada taring yang patah atau kotoran yang tertinggal. Jika korban belum mendapatkan suntikan tetanus dalam 5 tahun terakhir, dokter akan memberikan suntikan tersebut. Beberapa luka juga mungkin memerlukan antibiotik untuk mencegah infeksi.
Pada kasus tertentu, jika muncul gejala sindrom kompartemen akibat pembengkakan parah, dokter akan berkonsultasi dengan ahli bedah. Jika pembengkakan tidak mereda dengan pengobatan atau pengangkatan posisi anggota tubuh, maka akan dilakukan prosedur fasiotomi, yaitu pembedahan untuk membuka kompartemen otot yang tertekan. Prosedur ini membantu mengurangi tekanan dan menyelamatkan fungsi anggota tubuh.
Perawatan lanjutan setelah pulang dari rumah sakit
Korban gigitan ular yang sudah pulang dari rumah sakit harus segera kembali ke dokter jika mengalami kesulitan bernapas, perubahan kesadaran atau status mental, tanda-tanda pendarahan, serta nyeri atau pembengkakan yang semakin parah. Bagi yang menerima antibisa, waspadai gejala penyakit serum seperti demam, nyeri sendi atau otot, pembengkakan, atau gatal-gatal dalam waktu 5-10 hari setelah pengobatan.
Selain itu, korban gigitan ular—terutama ular berbisa seperti ular derik—disarankan untuk memberi tahu dokter jika dalam beberapa minggu setelah gigitan mereka harus menjalani operasi rutin atau darurat. Beberapa jenis bisa ular dapat menyebabkan darah sulit membeku selama beberapa waktu setelah gigitan, sehingga informasi ini penting untuk mencegah komplikasi saat operasi.