close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peluncuran Program Gradasi secara daring, Jumat (30/4/2021). Alinea.id/Indah Nawang Wulang/tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat TKN PSL
icon caption
Peluncuran Program Gradasi secara daring, Jumat (30/4/2021). Alinea.id/Indah Nawang Wulang/tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat TKN PSL
Sosial dan Gaya Hidup
Sabtu, 01 Mei 2021 19:23

Program Gradasi, kelola sampah dalam perspektif Islam

Ada enam masjid yang menjadi proyek percontohan pelaksanaan Program Gradasi.
swipe

Pemerintah bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah merilis Program Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi). Selain menjaga lingkungan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pemilihan sampah serta menggali potensi ekonomi yang ada.

"Ada tiga hal yang patut diapresiasi, yang pertama, yaitu Gerakan Sedekah Sampah; yang kedua, yaitu berbasis masjid; dan yang ketiga, yaitu buku panduan dan khotbah Jumat tentang tata kelola sampah menurut ajaran Islam, di mana apabila hal tersebut dilaksanakan dengan baik akan sangat bermanfaat dan hasilnya akan luar biasa," ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan secara daring, Jumat (30/4).

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menambahkan, sedekah tak melulu dengan uang. Namun, bisa digantikan dengan sampah.

"Ini melandasi Program Gerakan Sedekah Sampah Indonesia yang dilakukan untuk mengurangi pencemaran sampah di laut dengan cara mengajak masyarakat dan komunitas agama untuk mengubah paradigma soal sampah dan menyosialisasikan bahwa sampah ternyata dapat disedekahkan sebagai sebuah amal baik," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSLB3 KLHK, Sayid Muhadhar, berpendapat, Program Gradasi dapat memberikan dampak baik terhadap pengurangan samapah. Pun berpotensi menciptakan lingkaran ekonomi di berbagai lapisan masyarakat.

Adapun Ketua Lembaga Pemuliaan LH & SDA MUI, Hayu Prabowo, menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Fatwa Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Tujuannya, mengingatkan muslim tentang kewajiban menjaga kebersihan lingkungan serta memanfaatkan barang-barang untuk kemaslahatan, menghindarkan diri dari berbagai penyakit, perbuatan tadzir, dan israf.

"Gerakan Sedekah Sampah Indonesia merupakan refleksi penerapan dari fatwa ini," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Gatot Supangkat, berpendapat, pelaksanaan program tersebut perlu disertai edukasi guna mengubah perilaku masyarakat, terutama dalam menyikapi sampah. "Pendidikan yang paling mengena adalah melalui agama."

Sedangkan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, menerangkan, Buku Panduan dan Khotbah Jumat “Tata Kelola Sampah Menurut Ajaran Islam" ditulis dengan perspektif Islam. Ada enam masjid yang menjadi proyek percontohan, yakni Masjid Raya Bintaro Jaya, Masjid Azzikra, Masjid PBNU, Masjid Baitul Ma'Muur, Masjid Brajan, dan Masjid An-Nazofah.

Konselor Kementerian dari Kedutaan Norwegia, Bjornard Dahl, yang mengikuti acara berharap, kesadaran masyarakat atas permasalahan sampah meningkat seiring dengan pelaksanaan Program Gradasi. "Dan membawa perubahan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya.

img
Indah Nawang Wulan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan