Berburu utang global demi menambal APBN
Sejak pandemi, terhitung sudah empat kali pemerintah menerbitkan global bond.

Pandemi Covid-19 mengubah kondisi dan tatanan ekonomi global dan nasional. Di Indonesia, pagebluk yang tak kunjung mereda membuat korban sakit dan meninggal karena virus SARS-CoV-2 semakin banyak.
Di sisi lain, hampir seluruh sektor industri dan perusahaan mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Banyak karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemotongan gaji.
Untuk mencegah perekonomian tak semakin turun tajam, pemerintah menambah bujet penanganan Covid-19 senilai Rp695,2 triliun dan memperlebar target defisit anggaran menjadi Rp1.039 triliun di 2020. Angka itu melonjak dari realisasi defisit di 2019 sebelumnya yang hanya Rp353 triliun.
Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin tekor mengharuskan pemerintah mencari pendanaan ekstra. Salah satunya dengan menerbitkan global bond alias surat utang global yang kemudian ditawarkan kepada investor di seluruh dunia. Sejak pandemi, terhitung sudah empat kali pemerintah menerbitkan global bond.
Baca juga artikel Selisik, Risiko di balik laris manisnya utang global RI bertenor super panjang.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB