Seleksi guru PPPK
Pemerintah menggelar seleksi guru PPPK bagi pengajar honorer.
Untuk diketahui, seleksi kompetensi tahap pertama untuk guru PPPK sudah selesai dilaksanakan pada 13-17 September 2021. Tes susulan juga sudah digelar pada 18 September 2021.
Guru PPPK sendiri adalah guru yang berada di bawah naungan pemerintah, tetapi bukan pegawai negeri sipil (PNS). Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
BACA JUGA
PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×