Wacana jalan berbayar elektronik
Rencananya, ada 18 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan jalan berbayar elektronik.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, dalam focus group discussion “Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik” di kanal YouTube Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada Rabu (15/12) mengatakan, tarif kendaraan yang melintas di jalan berbayar antara Rp5.000 hingga Rp19.900.
Namun, tarif itu berbeda dengan usulan DTKJ. Menurut Ketua Komisi Hukum dan Humas DTKJ, Sudaryatmo, tarif akan fluktuatif. Tarif tertinggi diberlakukan pada jam sibuk. Penentuan tarif ini bertujuan mengatur arus kendaraan agar tak menumpuk di jalan. Skema tersebut diklaim sama seperti yang diberlakukan di Singapura.
“Rank-nya itu antara Rp15.000 sampai Rp25.000. Jadi, enggak ada tarif pasti,” ujar Sudaryatmo saat dihubungi, Senin (27/12).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Di balik langgengnya eksistensi tambang ilegal
Minggu, 15 Mei 2022 14:59 WIB
Para perantau dan ancaman beban baru Jakarta
Sabtu, 14 Mei 2022 15:45 WIB