Dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan porsi anggaran pendidikan tetap sebesar 20%, dengan nilai yang meningkat menjadi Rp757,8 triliun. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, dana ini akan difokuskan untuk peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, penguatan kompetensi guru dan dosen, hingga penambahan jumlah penerima beasiswa LPDP 2026.
Menariknya, meskipun sebanyak Rp335 triliun dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hal ini tidak mengurangi manfaat utama pendidikan. Justru sebagian besar pos anggaran pendidikan mengalami kenaikan.
Misalnya, terkait Dana BOS yang justru naik dari Rp59,2 triliun menjadi Rp64,3 triliun. Jadi, sekolah masih bisa beroperasi seperti biasa. Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) warisan Presiden Jokowi juga masih dipertahankan. Anggarannya juga naik dari 20,3 juta penerima manfaat menjadi 21,1 juta penerima manfaat.
Kemudian, terkait dengan kesejahteraan guru dan dosen. Anggarannya juga naik jadi Rp178,7 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Tenaga pengajar non-PNS yang sudah sertifikasi bisa dapat tunjangan meskipun bukan ASN, sekitar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru.
Dan juga ada dana ekstra untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu lewat pembangunan Sekolah Rakyat di 200 lokasi. MBG akan menjangkau 82,9 juta penerima yang mayoritas siswa dari keluarga menengah ke bawah.
Menurut saya, formasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 ini, merupakan strategi yang dimulai dari pemenuhan kebutuhan siswa dari hulu, dengan menyiapkan generasi dengan pemenuhan gizi yang baik melalui MBG, sehingga dalam prosesnya ditunjang dengan fasilitas pendidikan baik itu dari infrastruktur, guru dan dosen yang unggul, beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, hingga pada hilirnya nanti diharapkan terbentuk generasi yang mencerminkan generasi emas, sebagaimana target pemerintah akan diwujudkan pada 2045.
Terkhusus untuk program MBG, ini memang program prioritas presiden yang harus disukseskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan stakeholder terkait. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi semua pihak sangat diharapkan, terutama peran penegak hukum dalam mengawasi jalannyan program ini. Sementara penegak hukum diharapkan aktif mengawasi agar program terhindar dari penyelewengan dan praktik korupsi.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri juga memiliki peran vital dalam memastikan sinkronisasi dengan pemerintah daerah di seluruh target lokasi. Peran tersebut meliputi fasilitasi koordinasi lintas wilayah, penguatan kapasitas pemda, serta integrasi program MBG dengan agenda pembangunan daerah, sehingga implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan di tingkat regional.