sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dewan Pers: jurnalis tak boleh mendua

Dewan Pers menyebutkan, jurnalis tidak boleh merangkap jadi ASN, sebab tugas keduanya berbeda. Pun ini bisa mengikis independensi mereka.

Purnama Ayu Rizky
Purnama Ayu Rizky Selasa, 20 Mar 2018 16:19 WIB
Dewan Pers: jurnalis tak boleh mendua

Dewan Pers menyoroti permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan yang berprofesi sebagai jurnalis di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota Dewan Pers Nezar Patria yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa (20/3) mengatakan, jurnalis tidak boleh bekerja sebagai ASN, karena tugas keduanya berbeda.

"Logika berpikirnya sangat mudah, ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan," ujarnya, dilansir Antara.

Nezar menerima sejumlah laporan terkait permasalahan yang relatif unik itu. Seharusnya, orang yang memiliki pekerjaan ganda itu memilih salah satu saja, entah jadi ASN atau jurnalis. Jika kedua profesi dipilih, kata dia tidak mungkin orang tersebut dapat bekerja optimal.

Di samping itu, sesuai elemen jurnalisme keempat yang dikemukakan Kovach dan Rosenstiel, jurnalis harus menjaga independensi mereka, terutama menjaga jarak dengan objek yang diliput. Andreas Harsono menuturkan, independensi tidak sama dengan netralitas, sebab menjadi netral bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Impartialitas juga bukan yang dimaksud dengan objektifitas. Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput.

"Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya sendiri," ujarnya.

Nezar mengemukakan pihak yang mengambil tindakan terhadap oknum ASN yang juga berprofesi sebagai jurnalis adalah perusahaan media massa tempatnya bekerja. Seharusnya, media massa tersebut harus tegas memberhentikannya.

"Yang bisa ambil tindakan cepat itu perusahaan pers, bukan pemerintah daerah," katanya.

Oknum ASN yang berprofesi sebagai jurnalis di Riau belakangan memang sempat mendapat sorotan dari sejumlah jurnalis dari berbagai media massa. Oknum ASN ini sering liputan saat jam kerja bersama jurnalis lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid