sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengadilan Maroko penjarakan jurnalis enam tahun

Tahun lalu, sebuah laporan Human Rights Watch membunyikan tanda bahaya pada erosi kebebasan pers di dua negara bagian Maghreb.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Rabu, 21 Jul 2021 10:11 WIB
Pengadilan Maroko penjarakan jurnalis  enam tahun

Pengadilan Maroko pada Senin (19/7) menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Omar Radi atas tuduhan spionase dan pemerkosaan. Semua pelanggaran yang dibantahnya.

Persidangan Radi dibuka pada Juni tahun lalu, hanya beberapa hari setelah kelompok hak asasi Amnesty International menuduh pihak berwenang Maroko telah menanam spyware Pegasus buatan Israel di ponselnya.

Rabat membantah laporan tersebut pada saat itu, dan pada Senin pihak berwenang "dengan tegas membantah" menggunakan spyware Israel untuk memantau kritik di dalam dan luar negeri.

Radi, 35, dikenal sebagai kritikus vokal terhadap pihak berwenang dan telah ditahan sejak Juli 2020.

Penangkapan dan penahanannya memicu protes oleh aktivis hak asasi, intelektual dan politisi di dalam dan luar negeri.

Dia menghadapi tuduhan pemerkosaan dan "merusak keamanan internal negara" dalam dua kasus berbeda yang diselidiki secara terpisah tetapi diadili bersamaan.

Radi juga dituduh menerima dana asing sebagai imbalan atas pemberian informasi "intelijen" kepada pihak ketiga.

Pada Senin, Amnesty dalam sebuah pernyataan menyebut proses itu "cacat" dan "bukan keadilan", dan menyerukan "pengadilan ulang yang adil sesuai dengan standar internasional".

Sponsored

Di sidang sebelumnya pada Juni, hakim menanyai Radi tentang pesan teks yang dia kirimkan ke seorang diplomat Belanda pada 2018.

Radi telah memprotes ketidakbersalahannya, dan bulan lalu mengatakan kepada pengadilan bahwa kasus terhadapnya tidak sah dan tidak membenarkan pemenjaraan saya selama hampir satu tahun.

Dia mengatakan dia adalah korban dari orang-orang yang menganggap diri mereka di atas hukum, dan menolak tuduhan pemerkosaan dan spionase.

"Di mana letak kejahatan dalam pertemuan wartawan dan bertukar (pandangan) dengan pejabat dari negara asing?" Dia bertanya.

Tuduhan palsu

Putusan Senin datang ketika Maroko mengatakan tidak pernah memperoleh perangkat lunak komputer untuk menyusup ke perangkat komunikasi.

Sebuah pernyataan pemerintah membantah bahwa Rabat telah menyusup ke telepon beberapa tokoh masyarakat nasional dan internasional dan kepala organisasi internasional melalui perangkat lunak komputer.

Investigasi bersama oleh beberapa media Barat mengatakan pada Minggu bahwa aktivis, jurnalis, pengusaha dan politisi di seluruh dunia telah dimata-matai menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO.

Outlet media, termasuk The Washington Post, The Guardian dan Le Monde, menarik hubungan antara NSO Group dan daftar puluhan ribu nomor telepon pintar.

Banyak nomor dalam daftar itu terkumpul di 10 negara, di antaranya Maroko.

Rabat pada Senin menyatakan keheranannya yang besar atas laporan tersebut, menyebut itu tuduhan palsu tanpa dasar apapun.

Juga pada Senin, pengadilan yang sama di Casablanca menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada jurnalis lain, Imad Stitou, 32, yang dikatakan hadir bersama Radi ketika dia diduga memperkosa seorang wanita.

Radi mengatakan seks itu konsensual.

Radi adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman keras yang dijatuhkan terhadap jurnalis di kerajaan Afrika Utara, dan juga di negara tetangga Aljazair.

Pihak berwenang di kedua negara telah menahan dan mengadili wartawan dengan tuduhan mulai dari merugikan kepentingan nasional hingga kekerasan seksual.

Pekan lalu Amerika Serikat mengkritik catatan hak asasi sekutunya Maroko, setelah memberikan hukuman penjara lima tahun kepada jurnalis lain, Solaimane Raissouni.

Pengawas media Reporters Without Borders menempatkan Maroko di peringkat 136 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021, dan Aljazair di 146.

Tahun lalu, sebuah laporan Human Rights Watch membunyikan tanda bahaya pada erosi kebebasan pers di dua negara bagian Maghreb.

"Otoritas Aljazair dan Maroko mungkin bersaing di banyak domain, tetapi ketika tidak menyukai jurnalisme dan komentar yang berani, mereka sepakat," kata Eric Goldstein dari HRW dalam laporan tersebut.

"Modus operandi Maroko adalah mengajukan sejumlah tuntutan pidana tertentu, sementara pihak berwenang Aljazair lebih memilih pelanggaran hukum pidana yang didefinisikan secara samar," katanya. (Sumber: France24)

Berita Lainnya
×
tekid