Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan, terdapat pegawai BPK yang terjadwal menjadi penumpang pesawat Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610, rute Jakarta-Pangkalpinang. Pesawat tersebut jatuh di perairan Tanjung Karawang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI Bahtiar Arief mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan atas musibah ini.
"Kami ikut berduka cita atas kejadian ini, dan akan terus memantau perkembangan, terutama terkait dengan pegawai BPK yang menjadi penumpang di pesawat tersebut," kata Bahtiar dalam pernyataan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (29/10).
Adapun 10 orang pegawai BPK yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Harwinoko
2. Martua Sahata
3. Dicky Jatnika
4. Achmad Sobih Inajatullah
5. Imam Riyanto
6. Yunita Sapitri
7. Yoga Perdana
8. Resky Amalia
9. Yulia Silviyanti
10. Zuiva Puspitaningrum
Selain pegawai BPK, pesawat Lion Air JT-610 juga membawa 20 pegawai Kementerian Keuangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti mengatakan, 20 staf Kemenkeu tersebut terdiri dari tiga pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lima pegawai kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), dan kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan, serta 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belintung.