sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ace Hasan klarifikasi surat Dubes Saudi soal kuota haji Indonesia

Dalam suratnya, Kedubes Arab Saudi menegaskan, pernyataan pimpinan DPR tidak benar dan tak dikeluarkan otoritas resmi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 04 Jun 2021 10:38 WIB
Ace Hasan klarifikasi surat Dubes Saudi soal kuota haji Indonesia

Beredar surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, tentang ibadah haji 2021. Dokumen itu memuat tanda tangan Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk RI, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, tertanggal 3 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Essam membantah pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, tentang kuota haji Indonesia, termasuk informasi mengenai 11 negara yang memperoleh kuota haji pada 2021, di mana Indonesia tak termasuk di dalamnya.

Essam menegaskan, pernyataan Dasco dan Ace tidak benar dan tak dikeluarkan otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. "Di samping itu, otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apa pun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini baik bagi para jemaah haji Indonesia atau bagi para jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," demikian bunyi surat sebagaimana dikutip Alinea, Jumat (4/6).

Dia lalu menyarankan Puan dan Komisi VIII DPR berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar yang dapat dipercaya.

"Saya berharap semoga Yang Mulia senantiasa dapat limpahan taufik dan kesuksesan dan kepada para anggota dewan yang terhormat, saya sampaikan salam hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya," demikian penggalan isi surat berikutnya.

Surat Dubes Arab Saudi untuk Indonesia kepada Ketua DPR, Puan Maharani, tentang kuota haji 2021. Istimewa

Dikonfirmasi terpisah, Ace mengklaim, tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dituliskan. "Justru saya menyampaikan, bahwa sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari pihak Arab Saudi tentang berapa alokasi kuota untuk berbagai negara."

Ace menerangkan, informasi resmi yang diterima Komisi VIII adalah Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk bagi warga dari Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Sponsored

"Dan hal itu tidak terkait dengan soal haji atau umroh. Jadi, soal kuota, sampai sejauh ini belum ada informasi yang resmi disampaikan Pemerintah Arab Saudi," pungkas Ace.

Menteri Yaqut sebelumnya mengatakan, pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

"Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid