sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Akselerasi penegakan hukum, Kejagung bentuk Badan Perampasan Aset

Hal ini merupakan langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 27 Okt 2023 17:41 WIB
Akselerasi penegakan hukum, Kejagung bentuk Badan Perampasan Aset

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk Badan Perampasan Aset. Hal itu diketahui dari pertemuan Jaksa Agung ST Burhanudin dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Kemenpan RB, Jumat (27/10).

Burhanuddin mengatakan, Kementerian PAN-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Ada pun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (27/10).

Sementara itu, Azwar mengatakan hal ini merupakan langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. 

Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan. 

“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Azwar.

Keduanya langsung berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan. 

Burhanuddin, menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.

Sponsored

Menurutnya, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Burhanuddin.

Terkait hal itu, Azwar menyampaikan, adanya dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai Lembaga Penegak Hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Berita Lainnya
×
tekid