sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aksi laser dilaporkan KPK ke polisi, YLBHI: Ada keanehan

Asfinawati menyatakan, Ketua KPK Firli Bahuri memang tidak mau ada lembaga antisuap yang independen.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 20 Jul 2021 16:24 WIB
Aksi laser dilaporkan KPK ke polisi, YLBHI: Ada keanehan

Ada keanehan dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polres Jakarta Selatan terkait aksi laser ke Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Asfinawati. 

Menurut dia, sikap KPK bertolak belakang dengan pernyataannya sehari usai aksi udara dilakukan. "Pernyataannya, kan mengapresiasi, tapi kenapa malah lapor," katanya kepada wartawan, Selasa (20/7).

Dalam pernyataan KPK pada 29 Juni usai aksi laser-kendati tak sepakat dengan jargon "Berani Jujur Pecat"-Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengaku, lembaga antikorupsi mengapresiasinya. Aksi itu pun dianggap bentuk dukungan pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," kata Ali saat itu.

Keanehan berikutnya, kembali Asfinawati mengatakan, selama ini ada massa yang terbukti bayaran menggelar aksi menentang koalisi masyarakat antikorupsi. Akan tetapi, kelompok tersebut malah tak ditindak.

"Selama ini ada aksi yang terbukti anggotanya dibayar, yang menentang koalisi masyarakat antikorupsi, yang bakar ban, ganggu aksi mendukung KPK yang independen malah enggak diapa-apain," ujarnya.

Oleh sebab itu, Asfinawati menyatakan, Ketua KPK Firli Bahuri memang tidak mau ada lembaga antisuap yang independen. Hal ini, sebagaimana narasi aksi laser aktivis #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia.

Sebelumnya, KPK menempuh jalur hukum usai dikritik pakai laser oleh aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), Senin (28/6) malam. KPK melalui Biro Umum melaporkan aksi itu kepada Polres Jakarta Selatan. 

Sponsored

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Ali.

Greenpeace Indonesia merupakan salah satu LSM yang terlibat dalam aksi itu. Tulisan kritik memakai laser yang disorotkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini menggunakan tagar seperti, "Save KPK", "Berani Jujur Pecat", dan "Mosi Tidak Percaya". Aksi dilakukan untuk mendukung pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," sambung Ali.

Ali menambahkan, petugas keamanan KPK dan Polres Jakarta Selatan yang berjaga saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut. Menurut Ali, peringatkan disampaikan karena aksi dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan undang-undang dan tak ada izin dari aparat berwenang.

"Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi. Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid