sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anak dan istri RJ Lino diperiksa kasus dugaan korupsi Pelindo II

Istri dan anak RJ Lino tersebut, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 28 Jan 2021 21:14 WIB
Anak dan istri RJ Lino diperiksa kasus dugaan korupsi Pelindo II

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino pada hari ini. Keduainya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kerja sama dengan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, istri dan anak RJ Lino diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Anak RJ Lino yang diperiksa, merupakan saudara kandung Clarissa Sastra Lino.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Betty Sastra selaku istri RJL dan HP selaku anak RJL," ujar Eben dalam keterangan resminya, Kamis (28/1).

Selain keduanya, seharusnya anak RJ Lino bernama Clarissan Sastra Lino menjalani pemeriksaan pada 12 Januari 2021, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu (27/1), namun Clarissa Sastra Lino kembali mangkir.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, penyidik akan kembali memanggil Clarissa Sastra Lino. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah pemanggilan Clarissa dilakukan dengan penjemputan.

"Akan kami panggil lagi," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan setelah penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi pada kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.

Sponsored

Dugaan korupsi tersebut diduga berupa tindak pidana penyuapan. Penyidik pun masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid