sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota TNI nyambi jadi kurir gagal antarkan narkoba 4 kg

Sabu-sabu seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Malaysia.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 11 Des 2018 07:05 WIB
Anggota TNI nyambi jadi kurir gagal antarkan narkoba 4 kg

Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial JT dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pria berusia 29 tahun itu diketahui nyambi jadi kurir narkoba. Ia bersama dua rekannya berinisial IW gagal mengirim narkoba narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kota Tanjung Balai tujuan Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Namun, kami belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena masih dilakukan pemeriksaan untuk menangkap tersangka lainnya," ujar AKBP Raphael.

Raphael menjelaskan, dua kurir yang dibekuk yakni berinisial IW merupakan warga Jalan Melati, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian anggota TNI berinisial JT yang merupakan dari kesatuan di Balige.

Selain mengamankan dua kurir narkoba, kata Raphael, pihaknya juga mengamankan pemesan barang haram tersebut berinisal BH (34), warga Jalan Puri, kelurahan Komad IV, Kecamatan Medan Area. Diduga, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Tanjung Balai. Lalu hendak diedarkan di Medan.

Raphael mengatakan, terungkapnya kasus narkoba itu berawal dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya pengiriman narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan lewat jalur darat.

Usai mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan mobil Toyota Avanza BB 1674 EE yang membawa narkoba di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari dalam mobil tersebut, aparat keamanan mendapatkan oknum TNI dan tersangka IW. Saat diperiksa ditemukan barang bukti satu karton berisikan narkoba. Barang tersebut, akan diantarkan kepada tersangka inisial BH, dengan alamat Jalan Puri,Kecamatan Medan Area.

Sponsored

Selanjutnya, tersangka BH diringkus dan disita barang bukti 4 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti 4 kg sabu, dan mobil Toyota dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber : Antara

Berita Lainnya
×
tekid