sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies heran Bekasi dan Depok ingin gabung dengan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran dengan adanya keinginan Depok dan Bekasi, Jawa Barat bergabung dengan DKI Jakarta.

Sukirno Eka Setiyaningsih
Sukirno | Eka Setiyaningsih Jumat, 23 Agst 2019 05:02 WIB
Anies heran Bekasi dan Depok ingin gabung dengan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran dengan adanya keinginan Depok dan Bekasi, Jawa Barat bergabung dengan DKI Jakarta.

Anies justru mengajak kedua kota tersebut untuk maju bersama kendati berbeda provinsi. "Baiknya bagaimana ya? Kenapa pada ingin gabung? Kita maju bersama ya kita?" kata Anies di Jakarta, Kamis (22/8).

Anies menyebut, meski berbeda provinsi, saat ini secara perekonomian kawasan Depok dan Bekasi sudah terintegrasi dengan Jakarta dan hanya dibedakan oleh letak administratifnya saja.

"Bahkan kami juga di Jakarta ketika menentukan upah sektoral, itu melihat kesamaan antarwilayah untuk membuat sektor-sektor itu memiliki upaya yang sama. Kita ini adalah sama-sama penyelenggara negara, hanya dalam administrasi pemerintahan dibagi dengan nama berbeda. Satu namanya Provinsi Banten, satu di DKI dan satu Provinsi Jawa Barat," kata Anies.

Karenanya, kata Anies, bagi Jakarta, mendukung program pembangunan di Tangerang dan Bekasi merupakan bagian dari pihaknya menunaikan kewajiban sama-sama sebagai penyelenggara negara.

Adapun kepastian bergabungnya Bekasi dan Depok ke Jakarta, ucap Anies, ada di tangan Pemerintah Pusat dan pihak Pemprov DKI Jakarta akan taat.

"Apabila Pemerintah Pusat memutuskan ada perubahan dalam pembagian tata pemerintahan, kami akan taat. Apabila Pemerintah Pusat merasa ini tetap seperti sekarang, kami juga taat. Bagi kami tidak perlu beropini, karena itu keputusannya bukan wewenang DKI. Tapi kalau sebagai proses, silakan saja. Saya tidak bisa menganjurkan, saya juga tidak bisa melarang," tutur Anies menambahkan.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim kotanya lebih cocok masuk ke Jakarta dengan nama Jakarta Tenggara apabila Provinsi Bogor Raya terbentuk. Menurutnya, sebagian besar warga Kota Bekasi setuju jika bergabung dengan Jakarta.

Sponsored

"Kalau dijajak pendapat pasti 60%, 70%, 80%-lah pasti, karena DKI kan punya support yang luar biasa. Tapi kemarin saya baca di medsos, ya karena DKI mau menguasai (TPST) Bantargebang. Apa yang dikuasai? Orang di sana dia, TPA juga milik dia kok bukan punya kita, kecuali enggak ada yang dikuasai apalagi dalam satu kesatuan antardaerah, satu kesatuan nasional kan NKRI," ujar Rahmat Effendi di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (19/8).

Tidak hanya Bekasi, Wali Kota Depok Mohammad Idris lebih memilih bergabung dengan DKI Jakarta jika dibandingkan dengan adanya rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya.

"Kalau saya melihat dari sisi mana. Kalau anda bertanya sisi bahasa, saya lebih milih bahasa Jakarta," kata Idris.

Kekeringan di ibu kota

Sementara itu, Anies Baswedan bakal mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk mengantisipasi kemarau panjang di Ibu Kota. Namun, Anies belum menjelaskan lebih detail waktu penerbitan Ingub tersebut.

"Nanti kalau Ingub-nya sudah selesai, kami akan umumkan terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk mengantisipasi kemarau panjang di wilayah Jakarta," kata Anies mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Dia mengaku akan menggunakan saluran-saluran untuk mengolah air dengan baik. "Sehingga air itu bisa dipakai lagi," ujarnya.

Selain itu, Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghemat air dalam kegiatan apapun. "Sebisa mungkin lebih hemat dalam penggunaan air," ucapnya.

Anies menyebut, bahwa ancaman kemarau yang dihadapi DKI Jakarta sebenarnya juga dihadapi oleh wilayah lain di Indonesia.

"Ini climate change, jadi kita mengalami ini semua. Karena itu di seluruh, tidak hanya di Jakarta," kata Anies.

Persoalan lain, Anies merespons terkait kasus obat kedaluwarsa di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara Jakarta Utara. Menurutnya, semua tindakan pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan akan diberikan sanksi.

Anies menyebut, semua kegiatan pelayanan harus dilakukan secara pofesional. Sebab, operasionalnya sudah ada aturan dan tata kelolanya.

"Petugas apoteker sudah dibebastugaskan, sekarang dalam proses pemeriksaan terkait," tuturnya.

Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan, lanjut Anies, akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya. Dia akan memastikan semua dukungan pelayanan agar dampaknya tidak parah.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ny. Y mendapat satu suplemen (Vitamin B6) yang kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara Jakarta Utara. Ia melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan pada 13 Agustus 2019.

Saat ini, Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus tersebut dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas serta jajarannya. Selama periode ini, Apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara pada tanggal 13 Agustus 2019," tulis siaran pers Dinas Kesehatan yang diterima Alinea.id. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid