sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bacakan dakwaan, JPU beberkan peran Johnny Plate dalam kasus BTS 4G

Salah satunya adalah menyetujui perubahan dari 5.052 site desa program BTS 4G 2020-2024 menjadi 7.904 site desa pada 2021-2022.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 27 Jun 2023 14:02 WIB
Bacakan dakwaan, JPU beberkan peran Johnny Plate dalam kasus BTS 4G

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Johnny G. Plate dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Setidaknya ada 12 poin yang menunjukkan peran bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dalam kasus ini.

JPU mengatakan, Johnny awalnya bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) BAKTI, Anang Achmad Latif, dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, untuk membahas proyek tersebut. Dalam pelaksanaannya, sejumlah perusahaan yang dilibatkan terafiliasi dengan Galumbang.

"Kedua, terdakwa Johnny Gerard Plate dalam menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan tanpa ada kajiannya pada dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun BAKTI serta rencana bisnis anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKA K/L) Kemkominfo," kata JPU dalam dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

JPU menyebut, Johnny menyetujui penggunaan kontrak payung pada proyek tersebut untuk menggabungkan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan operasional. Tujuannya, penyedia pelaksana pembangunan proyek yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan.

Pada Januari-Februari 2021, Johnny meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta setiap bulan. Jumlah ini terealisasi dari bulan Maret-Oktober 2021.

"Padahal, uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar JPU.

Kelima, Johnny memberikan perintah supaya Anang memberikan pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel dalam proyek ini kepada M. Yusrizki Muliawan, Direktur Basis Investment dari PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment. Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Johnny kemudian mengetahui proyek ini mengalami keterlambatan atau deviasi minus dengan rata-rata 40% yang dikategorikan sebagai kontrak kritis. Namun, Johnny tetap percaya diri untuk menyetujui langkah yang dilakukan Anang dengan membayar pekerjaan hingga 100%.

Sponsored

"Dengan jaminan bank garansi dan memberikan perpanjangan pekerjaan sampai dengan 31 Maret 2022. Padahal, tidak memperhitungkan kemampuan penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan," ucapnya.

Bahkan, kata JPU, hingga Maret 2022, Johnny menerima laporan bahwa pekerjaan tak kunjung selesai dan tetap ingin melanjutkan kontrak. Padahal, waktu pemberian kesempatan berakhir 31 Maret 2022.

Kehidupan nyaman dirasakan Johnny dalam momen mangkraknya proyek itu dengan penerimaan fasilitas dari Galumbang. Fasilitas itu berupa pembayaran untuk bermain golf hingga 6 kali sebesaar Rp420 juta.

Johnny sendiri ingin berbagi rezeki yang didapatkan dengan membagikan kepada beberapa pihak. Ia lantas mengirimkan sejumlah uang melalui Anang.

Pada April 2021, Johnny via Anang memberikan uang Rp200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, bantuan untuk Gereja GMIT NTT Rp250 juta, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Rp500 juta, dan Keuskupan Dioses Kupang Rp1 miliar.

Setelah memberi, Johnny kini menerima uang dari Irwan Hermawan sebanyak 4 kali masing-masing sebesar Rp1 miliar. Uang dibungkus kardus dan diserahkan Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang sebelum diterima Johnny. Ia menerima uang tersebut sebanyak 3 kali di rumah pribadi dan sekali lainnya di Kominfo.

Selain itu, Johnny menerima fasilitas dari Jemy Sutijawan untuk pembayaran hotel, salah satunya saat melakukan perjalanan ke Barcelona, Spanyol. Uang yang diberikan Jemy mencapai Rp425,5 juta. 

Irwan pun memberikan ratusan juta kepada Johnny Plate dan timnya untuk pembayaran hotel ketika di luar negeri. Perinciannya, Rp453,6 juta saat ke Paris, ke London senilai Rp167,6, dan Amerika Serikat menerima Rp404,6 juta.

Berita Lainnya
×
tekid