sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Banjir Kalsel, PKS: Pemerintah jangan "lepas tangan"

Pemerintah semestinya tidak mengambinghitamkan intensitas curah hujan sebagai penyebab banjir di Kalsel.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 21 Jan 2021 11:12 WIB
Banjir Kalsel, PKS: Pemerintah jangan

Pemerintah diminta tidak mengambinghitamkan intensitas curah hujan sebagai penyebab utama bencana banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebab, kerusakan lingkungan akibat galian penambangan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit diyakini menjadi pangkal bah.

"Oleh sebab itu, pemerintah jangan 'lepas tangan' karena persoalannya berawal dari kewenangan pemberian izin galian dan alih fungsi lahan," kata DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, dalam keterangannya, Kamis, (21/1).

Keyakinannya berlandaskan laporan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tentang alih fungsi lahan signifikan selama 10 tahun. Laporan itu menerangkan, luas hutan primer berkurang 13.000 ha, hutan sekunder 116.000 ha, sawah 146.000 ha, dan semak belukar 47 ha.

Kemudian, lahan perkebunan bertambah 219.000 ha. Seluas 650 ha di antaranya berada si Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. 

"Bagaimana tidak banjir jika daerah serapan air  makin berkurang karena alih fungsi lahan yang begitu masif tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam? Setiap yang kita ambil dari alam, pasti alam akan meminta kembali dalam bentuk lain," ujarnya.

Netty juga merujuk data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel ihwal alih fungsi hutan untuk tambang dan sawit sebesar 3,7 ha atau sekitar 50%. Bahkan, terdapat 814  lubang tambang tanpa reklamasi, baik yang aktif maupun sudah ditinggal.

"Temuan ini saya yakin sudah jamak diketahui pemerintah, tapi nihil eksekusi," terangnya.

Kendati demikian, Netty meminta, pemerintah mengevaluasi proses perizinan galian tambang dan perkebunan sawit secara menyeluruh di Kalsel dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan. 

Sponsored

"Lakukan evaluasi sebagai langkah antisipatif. Jangan menunggu bencana baru ketar-ketir melakukan evaluasi. Pastikan setiap perizinan usaha telah melakukan analisis dampak lingkungan (amdal) dan pertimbangan lain yang harus dipenuhi," tegasnya.

"Jangan sampai ada oknum yang memberi jalan singkat untuk pengusaha, tapi mengorbankan masyarakat di kemudian hari," imbuh dia.

Berita Lainnya
×
tekid