close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Youtuber Muhammad Kece/Tangkapan Layar/Ist.
icon caption
Youtuber Muhammad Kece/Tangkapan Layar/Ist.
Nasional
Selasa, 28 September 2021 10:06

Bareskrim tetapkan tersangka kasus penganiayaan M Kece hari ini

Terdapat enam calon tersangka yang dipertimbangkan penyidik.
swipe

Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelemparan tahi tersangka M Kece di dalam sel tahanan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, gelar perkara dilakukan hari ini. Terdapat enam calon tersangka yang dipertimbangkan penyidik.

“Insha Allah hari ini gelar kasus NB (Napoleon Bonaparte),” kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).

Andi menuturkan, pihaknya belum dapat membeberkan siapa saja enam calon tersangka itu. Bahkan, dia belum dapat juga memastikan para tersangka diumumkan hari ini.

“Nanti ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, terpidana Napoleon Bonaparte melakukan pemukulan hingga pembaluran kotoran manusia kepada tersangka M. Kece. Peristiwa terjadi di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Terpidana Napoleon Bonaparte mengaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh tersangka M. Kecemenjadi alasan perbuatannya. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya demi membela Islam.

 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan