Bareskrim tetapkan tersangka kasus penganiayaan M Kece hari ini
Terdapat enam calon tersangka yang dipertimbangkan penyidik.

Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelemparan tahi tersangka M Kece di dalam sel tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, gelar perkara dilakukan hari ini. Terdapat enam calon tersangka yang dipertimbangkan penyidik.
“Insha Allah hari ini gelar kasus NB (Napoleon Bonaparte),” kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Andi menuturkan, pihaknya belum dapat membeberkan siapa saja enam calon tersangka itu. Bahkan, dia belum dapat juga memastikan para tersangka diumumkan hari ini.
“Nanti ya,” ujarnya.
Untuk diketahui, terpidana Napoleon Bonaparte melakukan pemukulan hingga pembaluran kotoran manusia kepada tersangka M. Kece. Peristiwa terjadi di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Terpidana Napoleon Bonaparte mengaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh tersangka M. Kecemenjadi alasan perbuatannya. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya demi membela Islam.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB