Jelang mudik lebaran, baru 17% masyarakat lakukan vaksinasi dosis ketiga
Vaksinasi dosis kedua digenjot Kemenkes menjadi 80% penduduk pada akhir April.

Jelang arus mudik lebaran 2022, baru 17% dari total masyarakat Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi booster dosis ketiga per Senin (25/4).
Vaksin dosis ketiga dengan jumlah sekitar 35 juta jiwa ini sangat rendah jika dibandingkan dengan prediksi pemudik yang mencapai 85 juta orang. Sementara itu, vaksinasi dosis pertama pada hari yang sama tercatat 95% penduduk dan vaksinasi dosis kedua tercatat 78,8% penduduk.
“Untuk vaksinasi dosis kedua akan kami genjot menjadi 80% penduduk pada akhir April ini,” ucap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Senin (25/4).
Nadia menambahkan, pandemi di Indonesia sudah cukup terkendali. Pelonggaran juga sudah dilakukan di hampir seluruh wilayah dengan angka konfirmasi kasus harian yang terus menurun.
Data terakhir menunjukkan angka kasus harian adalah 317 dengan total kasus aktif sebanyak 13.251. Data ini menunjukkan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan negara-negara tetangga.
Nadia menambahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Singapura mencatatkan sekitar 2.000 kasus setiap hari. Sementara, Malaysia mencatatkan sekitar 4.000 kasus setiap hari.
Kendati demikian, masyarakat perlu belajar dari kasus-kasus sebelumnya di mana lonjakan selalu terjadi setelah libur panjang, misalnya setelah Idulfitri 2021 dan varian Omicron yang melonjak setelah Natal dan Tahun Baru 2022. Untuk itu, Kementerian Kesehatan terus mendorong percepatan vaksinasi bagi masyarakat.
Terdapat enam vaksin yang telah diterbitkan izin penggunaannya di Indonesia yakni Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan Sinopharm.
“Kami akan terus menyegerakan kecukupan stok vaksin. Untuk itu masyarakat diharap agar segera mengakses vaksin. Dan ingat bahwa vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia untuk melindungi kita bersama,” imbuh Nadia.
Masyarakat juga tak perlu khawatir mengenai unsur kehalalan karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa halal untuk produk-produk di atas.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Marketplace: Panggung istimewa bagi jenama UMKM untuk memperluas pasar
Senin, 27 Jun 2022 11:11 WIB
Cerita dari dalam pesantren Khilafatul Muslimin: "Anak Imam Samudra pernah kami didik..."
Minggu, 26 Jun 2022 15:35 WIB