sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bekas Bupati Banggai Laut segera diadili

Penahanan para terdakwa tersebut telah menjadi kewenangan PN Tipikor.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 16 Apr 2021 11:18 WIB
Bekas Bupati Banggai Laut segera diadili

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Hal senada juga berlaku untuk Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group cum orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono. Pelimpahan berkas perkara dilakukan pada Kamis (15/4).

"Penahanan para terdakwa tersebut telah menjadi kewenangan PN Tipikor," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (16/4).

Namun, penahanan ketiganya dititipkan sementara. Wenny di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Recky di Rutan Polda Metro Jaya, dan Hengky di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU (jaksa penuntut umum)," jelasnya.

Para terdakwa masing-masing didakwa dengan dakwaan Pasal 12 huruf (b) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau kedua Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun terduga pemberi suap telah dilimpahkan JPU ke PN Tipikor Palu, Rabu (10/2). Mereka adalah Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, dan Direktur Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili.

Dalam perkaranya, Hedy, Djufri, dan Andreas diterka memberikan uang kepada Wenny melalui Recky dan Hengky dengan jumlah bervariasi antara Rp200-Rp500 juta. Sementara saat giat senyap, KPK mengamankan uang sekitar Rp2 miliar yang disimpan dalam kardus.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid