sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasil evaluasi 17 Pj kepala daerah: Belum semua lanjuti pengaduan masyarakat

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, membeberkan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 20 Des 2022 18:42 WIB
Hasil evaluasi 17 Pj kepala daerah: Belum semua lanjuti pengaduan masyarakat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi 71 penjabat (Pj) kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasinya. Adapun evaluasi Pj kepala daerah ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, membeberkan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.

Pertama, bidang pemerintahan. Berdasarkan data yang dikantongi pihaknya, belum seluruh Pj kepala daerah melakukan perubahan terhadap layanan publik. Selain itu, seluruh Pj kepala daerah juga belum seluruhnya mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024.

"Khususnya yang APBD-nya kecil, kalau disekaliguskan dipotong di 2024 maka pada 2024 tidak akan ada pembangunan. Ini harus dicicil pada 2023 dan kemudian 2024," katanya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung secara virtual pada Selasa (20/12).

Kedua, bidang pembangunan yang meliputi lima aspek dari 10 indikator pembangunan. Untuk aspek ini, Tomsi memberikan catatan serius bagi Pj kepala daerah yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran, serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi.

"Tolong dipahami cara penilaian ini, selain daripada yang memaparkan yang bukan seremonial, hanya foto-foto, tidak. Tetapi betul-betul kegiatan yang berkaitan dengan aspek penilaian, kemudian memberikan data dukungannya, ini yang kami hitung," tuturnya.

Ketiga, bidang kemasyarakatan yang meliputi dua aspek dari empat indikator, yaitu upaya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.

"Belum seluruh Pj kepala daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujar Tomsi.

Sponsored

Dari bidang, aspek dan indikator penilaian tersebut, Kemendagri membagi kategori penilaian dengan kriteria baik, cukup, dan kurang.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan Pj. kepala daerah meningkatkan kinerjanya masing-masing untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Harapannya di triwulan berikutnya, penilaian ini dapat berubah menjadi lebih baik, untuk mereka yang skornya kurang. Kemarin sudah diberikan penjelasan khusus, dimohon untuk bisa memperbaikinya dan memberikan laporan update mengenai perbaikannya," pungkasnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid