sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berkas perkara tersangka kasus korupsi impor baja akan dilimpahkan

Berkas perkara tersangka perorangan dan korporasi akan dilimpahkan ke JPU.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 22 Jun 2022 09:10 WIB
Berkas perkara tersangka kasus korupsi impor baja akan dilimpahkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021. Pemeriksaan saksi tidak hanya untuk para tersangka perseorangan, namun juga tersangka korporasi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, kelengkapan berkas juga tengah dilakukan untuk proses tahap I. Pemeriksaan para saksi diharapkan membuat kasus ini menjadi lebih terang.

"Impor baja masih pemeriksaan saksi. Tinggal melengkapi berkas untuk tahap I," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (21/6).

Pemeriksaan saksi pada Selasa (21/6) adalah Galih Elham Setiawan selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Sigit Tri Hatmoko selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada KPP Bea dan Cukai Belawan, Samid selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada KPP BC Tipe Madya Pabean Tanjung Priok, DWI TEGUH WIDODO) selaku Kepala KPU BC Tipe A Tanjung Priok. Mereka diperiksa terkait pengawasan border dan post border atas impor besi baja di Tanjung Priok.

Adapula saksi Bakhronni selaku Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya. Ia diperiksa terkait hasil pengujian besi, baja dan atau baja paduan yang diimpor oleh PT Prasasti Metal Utama.

Terakhir, ada Heri Sutikno selaku Kepala Seksi Penindakan pada KPP BC Tipe Madya Pabean Merak. Heri diperiksa terkait importasi besi atau baja yang dilakukan 6 perusahaan melalui Pelabuhan Merak. 

"Saksi-saksi ini diperiksa atas nama Tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan, Selasa (21/6).

Selain para saksi itu, ada pula saks-saksi yang diperiksa atas nama enam tersangka korporasi, yakni Moga Simatupang selaku Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Andriansyah selaku Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Raden Fadjar Donny Thanjadi selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid