sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berlaku mulai Senin, perluasan ganjil-genap diklaim beri dampak positif

Selain berdampak positif pada lalu lintas, kebijakan ganjil genap juga diklaim memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 06 Sep 2019 20:44 WIB
Berlaku mulai Senin, perluasan ganjil-genap diklaim beri dampak positif

Masa uji coba perluasan sistem ganjil-genap telah berakhir pada hari ini. Kebijakan ini akan resmi berlaku pada Senin (9/9) di 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, terjadi dampak positif selama masa uji coba yang dilakukan sejak 12 Agustus hingga 6 September 2019. Salah satunya terjadi peningkatan kecepatan kendaraan di ruas jalan yang terkena kebijakan ini. 

"Kecepatan rata-rata di ruas jalan uji coba ganjil genap terjadi peningkatan kecepatan. Semula 25,65 kilometer per jam, meningkat menjadi 28,03 kilometer per jam, atau meningkat 9,28%" ujar Syafrin di Taman Budaya Dukuh Atas 2, Jakarta, Jumat (6/9).

Waktu tempuh kendaraan pun menurun dari 16 menit 92 detik menjadi 14 menit 91 detik, atau turun 11,85%. Volume kepadatan lalu lintas pun mengalami penurunan 25% dibandingkan sebelumnya.

Perluasan ganjil genap juga diklaim meningkatkan penggunaan tranportasi publik. Di koridor yang melalui kawasan ganjil genap, penumpang Transjakarta meningkat 5,05%. Jika sebelumnya jumlah penumpang Transjakarta sebanyak 475.442 orang per hari, meningkat menjadi 499.464 penumpang per hari.

Syafrin menyebut, dampak positif juga terjadi pada kualitas udara Jakarta, yang dipantau di dua stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU). Di SPKU Bundaran HI, kualitas udara membaik 9,25%. Adapun di SPKU Kelapa Gading, terjadi peningkatan sekitar 9%. 

"Dengan adanya perluasan ganjil genap, pada dua pos pemantauan kualitas udara tersebut untuk PM 2,5, terjadi peningkatan ataupun penurunan volumenya, dan masuk dalam ambang batas kualitas udara Jakarta dalam posisi baik," kata dia.

Dia pun berharap aparat kepolisian mendukung penuh implementasi kebijakan ini. Dengan demikian, dampak positif yang terjadi selama masa uji coba dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan. 

Sponsored

"Kami harapkan dukungan dari rekan-rekan kepolisian untuk melakukan pengawasan secara ketat sehingga implementasi terhadap perluasan ganjil genap, yang kita harapkan bisa memberikan perbaikan terhadap kinerja lalu lintas Jakarta dan juga kinerja lingkungan, khususnya perbaikan kualitas udara Jakarta," kata Syafrin.

Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh perluasan sistem ganjil genap. Pihaknya akan mengerahkan petugas untuk mengawasi dan melakukan penindakan jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Kita sudah sosialisasi pada beberapa stakeholder, untuk proses penindakan atau pengawasan kita laksanakan mulai tanggal 9 September. Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, termasuk lokasi dan waktunya. Terkait jika ada pelanggaran, maka kita laksanakan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

 

Berikut ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula diterapkan, yaitu:

17.Jalan Medan Merdeka Barat
18. Jalan MH Thamrin
19. Jalan Jenderal Sudirman
20. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun
21. Jalan Gatot Subroto
22. Jalan Jenderal MT Haryono
23. Jalan HR Rasuna Said
24. Jalan DI Panjaitan
25. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Daftar gerbang tol yang diterapkan ganjil genap: 
1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang 
2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso 
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2 
4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama 
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1 
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan 
7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar 
8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda 
9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan 10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2 
11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran 
12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1 
13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2 
14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II 
15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika 
16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang 
17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang 
18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas 
19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati 
20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat 
21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya 
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara 
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun 
24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya 
25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan 
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas 
27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan 
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid